jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyatakan akan segera memanggil Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Aries Tina Pulubuhu. Pemanggilan itu terkait ditangkapnya Wakil Rektor Unhas Guru Besar Fakultas Hukum Prof Musakkir dalam kasus narkoba.
"Besok saya akan memanggil rektornya. Kalau ini terbukti saya suruh proses hukum yang harus jalan jadi proses hukum yang berjalan," ujar Nasir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).
BACA JUGA: Ical Dianggap Sudah Tak Relevan Lagi Pimpin Golkar
Saat ini, Musakkir telah menjadi tersangka karena mengkonsumsi sabu. Ia mengkonsumsi obat terlarang itu bersama salah satu mahasiswinya dan empat orang lainnya.
Soal gelar Prof Musakkir, Nasir menyatakan menjadi kewenangan dari profesi akademiknya. Menurutnya, gelar profesor dapat dicabut dengan berbagai alasan. Di antaranya masalah plagiat, ada pelanggaran etik dan penjiplakan.
BACA JUGA: Pramono: Hatta Lebih Sering Ketemu Saya Dibanding Menantunya
"Karena pidana juga dimungkinkan. Tapi lihat dulu masalah pidananya. Nanti bertahap tetap pada prosesnya," kata Nasir.
Menurut Nasir selama ini memang semua dosen PNS sudah menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk pemeriksaan terkait narkoba. Jika di tengah perjalanan karirnya terjerat kasus narkoba, tegasnya, tetap harus ditindak secara hukum. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Dorong Penguatan Kebudayaan Nasional demi Revolusi Mental
BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Sesalkan MPR jadi Majelis Pervotingan Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi