jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya membekuk para pelaku penembakan terhadap ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Berdasarkan informasi, pelaku diketahui sebanyak tiga orang.
BACA JUGA: Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim Tangerang, Polisi Periksa 12 Saksi dan Analisis CCTV
Para pelaku penembakan dibekuk di kawasan hutan Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/9).
Direktur Reserse Kriminal Umun (Ditrkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi ihwal penangkapan para pelaku mengatakan akan disampaikan dalam pernyataan resmi polisi.
BACA JUGA: Info dari Polisi soal Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang
"Nanti, kami akan umumkan secara resmi," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (27/9).
Pria kelahiran 24 Juni 1970 itu belum memerinci identitas para pelaku yang telah diamankan tersebut.
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Terkait Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang
"Kami akan sampaikan," kata Tubagus.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya siang ini akan menggelar pernyataan resmi terkait penangkapan para pelaku penembakan itu.
"Nanti, ya, jam 13.00 WIB," kata Yusri dalam keterangannya.
Sebelumnya, A tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya di daerah Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Peristiwa itu terjadi ketika korban baru pulang dari masjid usai menunaikan ibadah salat Magrib. (cr3/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama