JAKARTA--Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho lagi-lagi mengkritisi proses pengadaan dan seleksi pegawai di daerah, termasuk penempatan pada jabatannyaMenurut Ramli, penerimaan dan penempatan pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jabatan struktural belum sesuai kebutuhan
BACA JUGA: Revitalisasi Pramuka Melalui Permainan Bahari
Penempatan jabatan di daerah, kata Ramli, pada umumnya belum sesuai standar kompetensi jabatan, yakni tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman
“Upaya peningkatan kompetensi PNS melalui diklat aparatur juga belum sesuai dengan kebutuhan riil pelaksanaan tugas pemda, karena pemda belum melakukan analisis kebutuhan diklat aparatur,” kata Ramli Naibaho saat dihubungi, Minggu (7/11).
Terkait dengan pola pemberian penghargaan (reward) bagi PNS yang berprestasi, dan penegakan sanksi (punishment) bagi PNS yang melanggar disiplin, menurut dia, hingga kini belum dilaksanakan secara efektif
BACA JUGA: Tiga Jaksa Nakal Beda dengan Cirus
Besaran tunjangan kinerja atau insentif juga tidak sama antarsatu daerah dengan daerah lain, dan kualitas pelayanan di daerah masih belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat
BACA JUGA: Refly Mengaku Kantongi Bukti
"Meski jumlah tidak banyak, tapi paling tidak ada upaya pemda untuk melakukan sinergitas antara program daerah dengan pusat," terangnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Renumerasi Polri Tergantung Kinerja Timur
Redaktur : Tim Redaksi