JAKARTA - Pengamat sekaligus praktisi hukum, Refly Harun menyatakan dirinya tidak akan mundur sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan hakim Mahkamah Konstitusi (MK)Dia menceritakan, beberapa rekannya menyarankan dirinya agar mengundurkan diri saja karena pembentukan tim investigasi bukan lagi niat tulus MK tapi sudah mengarah kepada upaya "mengadili" terhadap materi tulisannya yang dimuat di sebuah harian nasional.
"Awalnya, saya merasa ini niat tulus MK untuk membongkar isu mengenai dugaan suap dan pemerasan MK
BACA JUGA: Renumerasi Polri Tergantung Kinerja Timur
Belakangan saya merasa tidak mengarah ke sana, tetapi ini mengarah kepada "pengadilan" apa yang saya tulis," kata Refly di sela-sela acara diskusi di Kantor Lembaga Survei Indonesia (LSI), Menteng, Jakarta, Minggu (7/11).Meskpi begitu, Refly tetap akan bertahan karena merasa sudah kepalang basah
"Kenapa saya tidak mau mundur? Pertama, karena publik sudah tahu semua, sudah diumumkan
BACA JUGA: Antasari Minta Pindah Sel
Yang kedua karena dengan niat baik untuk mengungkap apa yang saya ketahui, bukan apa yang saya tidak ketahui," katanya.Bagaimana dengan tulisan Refly yang mengaku melihat tumpukan uang dollar senilai Rp 1 Miliar yang akan diserahkan ke hakim MK mengenai perkara Pilkada? Refly mengatakan pihaknya memiliki bukti dan siap mempertanggungjawabkan apa yang ditulisnya
BACA JUGA: Kejagung Sita e-KTP Kemendagri
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Nakal Bisa Dipidanakan
Redaktur : Tim Redaksi