Penendang Sesajen di Semeru Tersangka, Mas Didik Berkata Begini

Jumat, 14 Januari 2022 – 17:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto angkat bicara tentang proses hukum terhadap pelaku pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Jawa Timur (Jatim).

"Saya mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum untuk tegas menegakkan hukum secara proper dan proporsional," kata Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat (14/1).

BACA JUGA: Berita Terkini Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru dari Kombes Gatot

Dia berharap ke depan segenap komponen bangsa terus menumbuhkan toleransi dan tenggang rasa menyusul kejadian pembuangan sesajen itu.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jatim itu menyebut dengan adanya toleransi maka masyarakat dapat saling menghormati perbedaan.

BACA JUGA: Simak Ucapan Pembuang Sesajen di Gunung Semeru

"Kita (masyarakat, red) mesti mencegah tutur kata dan perbuatan yang bisa melukai, menyinggung, memperolok, dan merendahkan keyakinan saudara yang berbeda identitas," tutur politikus Demokrat itu.

Polisi sebelumnya telah menangkap dan menetapkan pembuang dan penendang sesajen di Gunung Semeru bernama Hadfana Firdaus sebagai tersangka.

BACA JUGA: Detik-Detik Bupati PPU Ditangkap KPK, Ada Perempuan dan Uang Sekoper, Hmmm

"Sudah sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1).

Hadfana Firdaus diketahui telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dengan membuang sesajen.

“Kiranya apa yang kami lakukan dalam video menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap pria 34 tahun itu. (ast/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler