Peneriak Boediono Maling Tak Diproses Hukum

Termasuk Delik Aduan, Polisi Tak Kantongi Cukup Bukti

Selasa, 12 Januari 2010 – 19:34 WIB
JAKARTA - Aktifis Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) La Ode Kamaruddin yang meneriaki Wakil Presiden Boediono dengan sebutan maling, ternyata tidak diproses hukumPolisi mengaku tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menahan La Ode.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, mengungkapkan, setelah La Ode beraksi di gedung DPR RI dengan meneriakkan kata maling ke arah mantan Guberur BI Boediono yang memberikan keterangan di depan Pansus Angket Bank Century, La Ode langsung diringkus petugas Pamdal DPR RI dan diserahkan ke polisi

BACA JUGA: Kasus di KPPU 83 Persen Persekongkolan Tender

"Saudara La Ode Kamaruddin telah diambil keterangannya, diwawancara oleh petugas kita," kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/1).

Namun demikian menurut penuturan Boy Rafli Amar, polisi tidak memiliki cukup alasan untuk menahan La Ode
"Dicatat saja datanya, setelah itu diizinkan pulang.Belum ada alasan yang kuat untuk melakukan penahanan kepada yang bersangkutan," sambung Boy

BACA JUGA: Sri Mulyani Siap Dipanggil Pansus



Menurut Boy, pihaknya perlu alat bukti untuk menjerat La Ode dengan pasal pencemaran nama baik atau penghinaan kepada wakil presiden
Saat diperiksa, kata Boy, Kamal memang mengaku meneriaki Boediono dengan kata maling karena merasa kesal

BACA JUGA: Mobdin Mewah Tak Salahi Aturan

"Ini termasuk pasal delik aduanTapi identitas pada yang bersangkutan dan keterangannya sudah ada pada kita dan alamatnya juga jelas," katanya.

Masih menurut Boy, pihaknya masih mengumpulkan alat buktiNamun karena karena sifatnya delik aduan, proses hukumnya akan tergantung pada Boediono"Delik aduan ya tentunya kepada beliau sendiri (Boediono) yang menyampaikan keberatannyaKan perlu ada proses tidak bisa sekarang," katanya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ada Disposisi untuk Century


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler