"Sesuai dengan APBD yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPRD Pemprov Sumbar, maka pihak pemprov sudah menyalurkan dana bantuan dimaksudYang sangat disayangkan belum satupun diantara penerima bantuan memberikan pertanggungjawaban sesuai dengan standarisasi laporan keuangan pemerintah," kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumbar, Devi Kurnia, dari Padang melalui telepon genggamnya, Selasa (21/10).
Hingga saat ini, lanjut Devi Kurnia mengutip Gubernur Sumbar sudah dua kali menyurati para penerima bantuan
BACA JUGA: Rakyat Jogja Inginkan HB X Tetap Gubernur DIJ
Tapi masih belum direspon oleh yang bersangkutanSelain memberikan penjelasan duduk perkara dana bantuan tersebut di atas, Devi Kurnia juga memberikan penjelasan soal keberangkatan Gubernur Sumbar ke luar negeri yang oleh pihak BPK dituding tidak mengantongi izin presiden, sesungguhnya kurang akurat.
"Sesuai dengan mekanisme keberangkatan para pejabat negara ke luar negeri, jauh hari sebelum keberangkatan pihak gubernur sudah menyampaikan surat ke Presiden RI melalui Mendagri
BACA JUGA: MUI Medan Temukan Obat Berlemak Babi
Lalu Mendagri sesuai dengan wewenang yang dimilikinya mengeluarkan surat izin dimaksudSelain itu, lanjutnya, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi dalam beberapa kali pertemuan dengan presiden sudah menyampaikan agar soal perizinan keberangkatan pejabat ke luar negeri dipertegas agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Jika izin dimaksud harus ditandatangani presiden, maka para gubernur pasti akan taat dengan ketentuan dimaksud
BACA JUGA: Temuan BPK, Jadikan Pembelajaran
Demikian juga halnya jika cukup Mendagri atas nama presiden yang mengizinkan, maka mekanisme ini hendaknya juga dipahami oleh BPK," imbuh Devi Kurnia(Fas)BACA ARTIKEL LAINNYA... Fauzi Bowo Akan Angkat 4 Deputi
Redaktur : Tim Redaksi