KENDARI - Gubernur Sultra Nur Alam mengimbau bupati dan walikota se Sultra untuk segera membentuk tim pengendali dan pengawas dalam rangka pendataan, verifikasi dan penyaluran BLTIa pun meminta Bupati dan Walikota se-Sultra membuka akses informasi, untuk menampung berbagai pangaduan atau keluhan masyarakat soal BLT
BACA JUGA: Kembalikan Hak Indonesia di Laut Timor
Sementara, untuk menguji keakuratan data dan juga hasil verifikasi, maka perlu dilakukan uji petik di kabupaten dan Kota.Hal itu dikatakan Gubernur Sultra dalam acara Rapat Koordinasi Penyaluran BLT, Kamis kemarin di aula Rumah Jabatan
Dikatakan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2008 di wilayah Sultra, mencapai angka 271.042 Rumah Tangga Sasaran (RTS)
BACA JUGA: Kejari Kupang Tahan TSK Kasus Dishub Kota
Menurut dia penyaluran BLT untuk RTS ini, pemerintah masih mengunakan data Mei 2006, dengan rincian masing-masing kabupaten dan kota adalah Buton 39.277, Muna 44.131, Konawe 49.721, Kolaka 29.458, Konsel 55.764, Bombana 12.906, Wakatobi 13.258, Kolut 10.489, Kendari 20.609 dan bau-bau 16.302.
"Dalam penyaluran BLT, ada dua jenis BLT RTS yang diberikan kepada penduduk dengan kategori hampir miskin, miskin dan sangat miskin
BACA JUGA: 3.242 Guru di NTT Resmi Disertifikasi
Berkaitan dengan itu, Nur Alam berharap, seharusnya semua jenis bantuan seperti raskin, Minyak Goreng dan BLT hendaknya mengacu pada data tersebut, baik jumlah maupun sasaranJangan sampai menurutnya, BLT yang diberikan, tidak sesuai sasaran terutama kepada penduduk miskin dan sangat miskin.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menambahkan, saat verifikasi terhadap data BLT RTS oleh RT/RW, yang harus diperhatikan, berapa jumlah RTS yang tidak lagi memenuhi syarat berdasarkan 14 kriteria yang ditetapkan pemerintahKemudian berapa jumlah Rumah tangga berdasarkan verifikasi yang masuk kategori hampir miskin, miskin dan sangat miskin, dan berapa jumlah penerima BLT RTS yang baru.
"Hal-hal yang ini penting dilakukan, karena berpengaruh terhadap rencana pendataan RTS Bulan September 2008 mendatang yang akan dilakukan BPS," ujarnya
Nur Alam menekankan, penyaluran BLT, harus dilakukan secara serius oleh petugas Kantor Pos, agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, dan betul-betul sampai pada RTS yang berhak untuk mendapatkan BLT
"Instansi teknis seperti BPS, Dolog, Dinas Sosial, segera melakukan langkah-langkah konkrit penyusunan instrumen pendataan, mekanisme penyaluran dan indikator-indikator yang jelas, untuk penetapan kategori penduduk miskin, sesuai dengan situasi dan kondisi daerah, misalnya apakah pemberian BLT, tetap mengacu pada asumsi satu atap satu rumah dianggap satu rumah tangga, seperti sistem pendataan lalu, tetapi bagaimana dengan rumah tangga yang tinggal dalam satu rumah, kondisi kondisi seperti banyak terjadi di desa-desa di Sultra," jelasnya
Khusus mengenai instrumen pendataan, Nur Alam meminta BPS untuk melibatkan instansi terkait yakni BAPPEDA, Dinas Sosial, Disperindag, untuk turut mendiskusikan intrumen pendataanMenurutnya, hal ini dimaksudkan agar instansi tersebut, juga paham terhadap kategori, indikator dan sistem pendataanyang akan dilakukan(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Setengah Siswa MA yang Lulus UN
Redaktur : Tim Redaksi