jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Janssen (J&J) dosis satu bisa langsung menerima vaksin booster.
Sebab, dia menjelaskan satu dosis J&J sama dengan dua dosis vaksin primer jenis lainnya.
BACA JUGA: Begini Kata Kemenkes Soal Kemunculan Subvarian XE, XD, dan XF
Sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksin Covid-19 dosis lanjutan, penerima vaksin Janssen (J&J) boleh memperoleh vaksin booster jenis Moderna.
"Jadi, satu kali pemberian J&J sama dengan dua dosis pada vaksin lainnya," kata Nadia, dikutip dari keterangannya, Kamis (14/4).
BACA JUGA: Program Vaksinasi Jokowi Dinilai Sukses
Adapun waktu pemberian vaksin booster dilakukan dalam rentang waktu 3 bulan setelah penyuntikan dosis pertama J&J.
Jika sudah lewat 3 bulan, sudah bisa mendapatkan tiket untuk vaksinasi booster dengan Moderna.
BACA JUGA: Pemerintah Bersiap Menghadapi Balas Dendam Pemudik 2022Â
Penerima vaksin J&J 1 kali akan tercatat bahwa vaksinasi nya sudah lengkap di PeduliLindungi.
"Jadi, kami melihat bahwa aturan mengenai J&J ini dengan 1 kali vaksinasi itu dosisnya sudah lengkap. Jadi, bisa lanjut mendapatkan vaksin booster,” pungkas Siti Nadia Tarmizi. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Terjadi pada Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih