Penerimaan Negara Rp 264,1 Triliun

Senin, 05 Juli 2010 – 11:17 WIB

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, penerimaan negara terus menunjukkan kenaikan, pada semester I/2010 atau per Juni penerimaan negara telah mencapai Rp 264,1 triliun

Menurut direktur Kepatuhan dan Potensi Penerimaan Ditjen Pajak, penerimaan sebesar itu sudah mencapai 44,5 persen dibanding target penerimaan APBN sebesar Rp 661 triliun

BACA JUGA: Dirut PLN Yakin Ekonomi Tumbuh Pesat

Penerimaan 44,5 persen ini sudah dihitung berikut dengan PPh migas
Jika penerimaan dihitung hanya untuk penerimaan negara tanpa migas (non migas) maka pencapaiannya sudah 43,5 persen dari target atau sebesar Rp 263 triliun.
 
Dia menjelaskan, ketimbang tahun lalu pada periode yang sama pencapaian penerimaan negara non migas hanya 42,7 persen

BACA JUGA: TDL Indonesia Termurah se-Asia

Sedangkan kalau dihitung dengan migas pencapaiannya adalah 43,8 persen
“Persentase penerimaan pajak non migas semester I/2010 mencapai 43,5 persen, ini cukup baik karena tahun lalu hanya mencapai 42,7 persen, artinya ada kenaikan 0,8 persen,” ujar Petrus di Jakarta akhir pekan lalu.

Ia berharap, kedepannya penerimaan tersebut bisa lebih baik lagi, sehingga bisa capai penerimaan di atas 100 persen

BACA JUGA: PLN Seriusi Pembangklit Tenaga Surya

Dari data Ditjen Pajak disebutkan, berdasarkan penerimaan per sektoral hingga Juni 2010, sektor industri pengolahan menyumbang penerimaan paling banyak sebesar Rp 95,856 triliun, disusul sektor perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan peralatan rumah tangga Rp39,838 triliun

Kemudian sektor perantara keuangan Rp 29,55 triliun, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi Rp 16 triliun dan sektor pertambangan dan penggalian Rp 15,808 triliun
Sedangkan berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh non migas sangat baik 48,23 persen dari yang direncanakan, PPN dan PPnBM 37,83 persen, PBB 44,97 persen, PPh migas 55,32 persen serta pajak lainnya 42 persen

Selain itu, penerimaan PPh Badan mencapai Rp 72,6 triliun atau 57,34 persen dari asumsi target Rp 126,6 triliunNamun, untuk PPh Orang Pribadi, baru mencapai Rp 1,94 triliun atau 45,22 persen dari target Rp 4,2 triliun dan PPh pasal 21 mencapai Rp 25,5 triliun atau 41,48 persen dari asumsi Rp 61,5 triliun(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerugian Kecelakaan KA di Madiun Capai Rp 8 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler