Penerimaan Pajak Negara Sudah 77,7 Persen

Kamis, 25 November 2010 – 16:06 WIB
JAKARTA - Sampai dengan 15 November 2010, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan telah mengumpulkan penerimaan pajak, termasuk penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas, sebesar Rp 514.231,7 miliarAngka ini juga berarti sudah mencapai 77,7 persen dibandingkan dengan rencana penerimaan tahun 2010 yang sebesar Rp 661.498,6 miliar.

"Apabila penerimaan PPh Migas tidak dimasukkan, maka realisasi penerimaan pajak Non Migas mencapai Rp 467,794,7 miliar, atau 77,2 persen dari rencana penerimaan pajak Non Migas tahun 2010 sebesar Rp 606.116,2 miliar," ungkap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP, Iqbal Alamsjah, dalam rrilis resmi DJP, Kamis (25/11).

Realisasi jenis PPh Non Migas sendiri, disebutkan adalah sebesar Rp 258.104 miliar, yang terdiri dari realisasi jenis pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 178.193,4 miliar

BACA JUGA: Konversi Mitan ke LPG, Pemerintah Hemat Rp 19 Triliun

Sementara realisasi penerimaan pajak PBB dan BPHTB adalah sebesar Rp 28.570 miliar.

Sementara, penerimaan dari pajak lainnya, disebutkan tercatat mencapai Rp 2.927,3 miliar
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, maka realisasi penerimaan pajak non migas ini mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp 14,6 persen.

Untuk mencapai rencana penerimaan pajak sebesar Rp 606.116,2 miliar hingga akhir tahun, maka Ditjen Pajak kata Iqbal, masih harus mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 138.321,50 miliar dalam jangka waktu satu setengah bulan

BACA JUGA: Ekspor Indonesia Ditunggu di UEA

"Walaupun cukup berat, namun Ditjen Pajak tetap optimis mencapai penerimaan pajak 100 persen
Karena pada satu setengah bulan terakhir ini, akan banyak masuk penerimaan pajak dari sektor bendahara dan dari hasil ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak," katanya pula

BACA JUGA: Pengusaha Perikanan Masih Minim

(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Opsi Pelat Hitam Haram Nikmati BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler