Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Dimulai 28 Juni

Sabtu, 23 Juni 2018 – 03:16 WIB
Suasana penerimaan peserta didik baru. Foto ilustrasi: jambiekspres/jpg

jpnn.com, BATAM - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menjadwalkan pendaftaran Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) untuk SMA atau SMK Negeri 28 Juni hingga 6 Juli.

Ada dua cara pendafatar di PPDB kali ini offline dan online. Namun untuk daerah Batam di dorong melaksanakan pendaftaran secara online.

BACA JUGA: Anggota DPRD dan Staf PNS Banyak Bolos di Hari Pertama Kerja

"Tetap menggunakan sistem zonasi untuk SMA," kata Kadisdik Provinsi Kepri Arifin Nasir, Kamis (21/06).

Ia menjelaskan mulai 28 Juni pukul 08.00, calon siswa didik baru dapat mendaftar melalui situs https://ppdb.kepriprov.go.id. "Daftar disana, kalau yang tak memiliki jaringan. Bisa daftar melalui offline," tuturnya.

BACA JUGA: Dibatalkan, Syarat Legalisasi KK saat Daftar PPDB

Dari data petunjuk teknis PPDB yang didapat Batam Pos, sebelum mendaftar siswa harus mendapatkan user name terlebih dahulu. User name ini didapatkan dari Dinas Pendidikan Kepulauan Riau melalui sekolah calon siswa sebelumnya di SMP atau MTS.

Setelah mendapatkan user name serta pasword, lalu mengisi form yang telah disediakan dilaman PPDB mulai dari data pribadi seperti tempat tinggal. Data ini harus sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili. Apabila tidak sesuai saat pendaftaran ulang, maka dinyatakan tidak lulus.

BACA JUGA: 239 Pegawai Pemko Batam Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja

Selain mengisi formulir yang telah disediakan di laman itu. Calon peserta didik memasukan beberapa dokumen yang sudah di scan seperti sertifikat prestasi akademik, non akademik, hafiz Al Quran, pemilik KIP. Dokumen ini dimasukan jika memiliki.

Setelah itu, calon peserta Didik memilih sekolah. Apabila pilihan pertama SMA, maka pilihan kedua berikutnya juga harus SMA. PPDB SMA untuk jurusan IPA dan IPS menggunakan sistem zonasi. Sedangkan untuk jurusan bahasa dan budaya tidak menerapkan sistem zonasi. Begitu juga dengan SMK diberlakukan ketentuan bebas zonasi.

Dalam juknis itu disebutkan juga proses seleksi dengan komputerisasi berdasarkan peringkat ujian nasional. Jika nilai UN calon peserta didik sama, maka urutan seleksi ditentukan berdasarkan nilai tertinggi di mata pelajaran Matematika. Apabila nilai ini juga sama, akan ditentukan nilai tertinggi di mata pelajaran IPA.

Daya tampung satu rombongan belajar untuk SMA minimal 20 orang, maksimal 36 orang. Sedangkan SMK minimal 15 orang, maksimal 36 orang.

Juknis Dinas Pendidikan Kepri bernomor 421/491/DISDIK/KTPS/2018 ini juga mengatur jumlah siswa persekolah. Untuk Batam, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 16 memiliki 7 ruang kelas dengan daya tampung 252 orang.

Memiliki 7 ruang kelas dengan daya tampung 252 siswa. SMAN 2, SMAN 10, SMAN 20, SMAN 21 dan SMAN 24 memiliki 4 ruang kelas daya tampung 144 siswa. SMAN 3 terdapat 8 ruang kelas dengan daya tampung maksimal 288 kelas. SMAN 4 dan SMAN 17 mempunyai 9 ruang kelas dengan daya tampung 324 siswa. SMAN 6, SMAN 7, SMAN 9, dan SMAN 22 terdapat 1 ruang kelas dengan daya tampung 36 siswa.

SMAN 8 memiliki 9 ruang kelas dengan daya tampung 324 siswa. SMAN 11 dan SMAN 13 ada dua kelas dengan daya tampung 72 siswa. SMAN 12, SMAN 14, SMAN 15, SMAN 18, SMAN 19 memiliki 6 ruang kelas dengan daya tampung 216 siswa. SMAN 23 memiliki 3 ruang kelas dengan daya tampung 108 siswa.

Sementara itu untuk SMKN 1 memiliki 17 ruang kelas dengan daya tampung 612 orang. SMKN 2 dan SMKN 3 memiliki 12 ruang kelas dengan daya tampung maksimal 432 orang. SMKN 4 memiliki 10 ruang kelas dengan daya tampung 360 siswa.

SMKN 5 memiliki 14 ruang kelas dengan daya tampung maksimal 504 siswa. SMKN 6 memiliki 8 ruang kelas dengan daya tampung 288 siswa, SMKN 7 memiliki 7 ruang kelas dengan daya tampung 252 siswa. SMKN 8 memiliki 6 ruang kelas dengan daya tampung 216 siswa.

Terkait penerimaan calon siswa baru ini, Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Batam Midianto membenarkan pihaknya akan memulai pendaftaran 28 Juni. "Kalau kami di SMA tidak ada tesnya. SMK yang ada tesnya," ucapnya singkat. (ska/iza/cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Saber Pungli Awasi PPDB di Sekolah Unggulan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler