jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tak menahan Ilham, 21, yang merupakan peneror pesawat Singapore Airlines nomor penerbangan SQ-221 jurusan Singapura-Sidney. Mahasiswa ilmu teknologi informasi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu sudah menjalani pemeriksaan sejak diamankan Tim Subdit Information Technology dan Cybercrime Bareskrim, di kediamannya di Tangerang, Banten, Selasa (7/7) dini hari.
"Kami sudah tangani yang bersangkutan, dan itu berjalan. Tapi, kami tidak lakukan penahanan," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (9/7).
BACA JUGA: Buwas Bilang Korupsi Tiga Kada Puluhan Miliar
Menurut jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu, alasan Ilham tak ditahan karena masih kuliah, ada jaminan dari orang tua maupun dosennya. "Mereka menjamin tidak ada niat (Ilham) melarikan diri. Dan dia respon ya," kata mantan Kapolda Gorontalo ini.
Meski demikian, pengembangan penyidikan tetap dilakukan Polri. Motif di balik perbuatan yang dilakukan Ilham masih terus diungkap. "Apakah ada tujuan kegiatan (teror) atau sekedar main-main?" kata Buwas.
BACA JUGA: Kemenkes Nyatakan Pembalut Berklorin Aman, YLKI: Aneh Bin Ajaib
"Karena ini kan seorang mahasiswa terpelajar, jadi kami sedang dalami," ungkap Buwas.
Buwas pun mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura dalam menangani kasus tersebut. "Kami sudah koordinasikan," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Penyidik KPK Dipersenjatai, Buwas: Tidak Bisa Sembarangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini, Instansi Wajib Lakukan Redistribusi Pegawai
Redaktur : Tim Redaksi