jpnn.com - SIDOARJO - Bukannya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, anggota Sabhara Polres Sidoarjo yang satu ini malah terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Bripka Atok Widyanto, 31 pun akhirnya dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di kawasan Taman Pinang, Sidoarjo, Minggu (24/11). Bersama teman perempuannya, Ngatrianah alias Anna, 32 yang juga ikut dibeku akhirnya diserahkan ke Mapolres Sidoarjo.
Hingga tadi malam, Atok masih diperiksa anggota Propam Polres Sidoarjo. Informasi yang dikumpulkan, Atok sudah sudah lama menjadi target penangkapan.
BACA JUGA: Sempat Buron, Dokter Hendry Berhasil Diringkus
Maklum, polisi tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Dari penangkapan itu, petugas Polrestabes Surabaya berhasil menemukan barang bukti 0,25 gram sabu-sabu. Temuan tersebut membuat Atok tidak bisa berkutik.
Setelah ditangkap, dia langsung digiring ke Surabaya. Namun, tak lebih dari 12 jam, tersangka akhirnya dikirim ke Polres Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tembak Dada Sendiri Diduga karena Curi Dompet Tetangga
Tidak hanya diperiksa satreskoba, dia juga menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sidoarjo.
Ternyata, kasus yang dilakukan Atok bukan yang pertama. Malah, sebenarnya, polisi tersebut tengah dalam proses pemberhentian. "Sebab, ada beberapa kasus lain yang pernah membelitnya," kata salah satu sumber di internal Polres Sidoarjo.
BACA JUGA: Istri Bawa Pria ke Rumah, Digerebek Suami
Awalnya, kabar penangkapan itu ditutup rapat. Namun, akhirnya Polres Sidoarjo membenarkan kabar tersebut. "Benar, sampai saat ini dia menjalani pemeriksaan. Kami masih menunggu hasilnya," kata Kasatreskoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widyanto kemarin (25/11).
Chotib juga mengakui, saat ini Atok tengah menjalani proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). "Tapi, belum sampai tuntas, dia kembali tersangkut kasus ini," katanya.
Apa kasus yang membelit sebelumnya? Chotib tidak menjawab soal itu. Hanya, berdasar sejumlah informasi yang dihimpun, Atok sebelumnya mendapat sorotan karena ditengarai terlibat dalam sindikat pabrik narkoba yang dilakukan Affandi alias Alung di kawasan Perum Puri Indah.
Pada Juni 2013, aparat Polda Jatim membekuk Alung dan dua tersangka lain. Nah, berdasar hasil penyidikan, tiga pengelola pabrik sabu-sabu itu akhirnya menyebut nama Atok. Namun, para pemilik pabrik narkoba tersebut mengaku hanya teman.
Meski demikian, Atok tetap menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Sidoarjo. Namun, kasus itu menguap sampai akhirnya kembali terjadi penangkapan pada Minggu malam. (ris/nw/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibekuk, Penjahat Modus jadi Supir Bawa Kabur Mobil
Redaktur : Tim Redaksi