Penertiban PKL Ricuh, Intel Polresta Dikeroyok

Jumat, 13 Januari 2017 – 19:28 WIB
Polisi menangkap para pedagang yang diduga sebagai provokator terjadinya kericuhan dalam penertiban PKL di kota Padang, Sumbar, Kamis. Foto: padangekspress/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang, Sumbar, berakhir ricuh, Kamis.

Pasalnya, puluhan pedagang yang enggan ditertibkan melawan petugas. Bahkan seorang anggota kepolisian dari Polresta Padang yang ada di lokasi menjadi sasaran amarah pedagang.

BACA JUGA: Pejabat Diingatkan Jangan Suka Cari Muka

Dari informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), korban yang diketahui bernama Bripka Doni Marta, intel Polresta Padang, mengalami luka memar di pipi dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum.

Atas kejadian tersebut, sejumlah polisi dari Polresta Padang dipimpin langsung Waka Polresta, AKBP Tomy Bambang Irawan langsung men-sweeping preman yang diduga ikut dalam kericuhan tersebut. Sweeping dilakukan di Jalan Hiligoo, Kompleks Atom Center dan Padang Theater.

BACA JUGA: Box Mencurigakan di RSI Ibnu Sina Bukan Bom, tapi...

Saat penertiban, polisi sempat kejar-kejaran dengan preman hingga ke dalam kompleks Atom Center. Alhasil, 23 preman berhasil diamankan dan digiring ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Waka Polresta Padang, Tomy Bambang Irawan mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika Satpol PP melakukan penertiban pedagang di Bundaran Air Mancur. Kemudian pedagang melempari Satpol PP dengan batu dan helm. Selain itu, petugas Satpol PP juga dikeroyok.

BACA JUGA: Bupati Ingatkan Pimpinan Ponpes di Pasbar

Saat terjadi bentrokan antara pedagang dengan Satpol PP, salah seorang anggota Intel dari Polresta berusaha melerai, tetapi disalahartikan oleh preman sehingga terjadi pengeroyokan.

Setelah itu, polisi langsung melakukan sweeping preman di kawasan Pasar Raya Padang. “Ada sekitar 23 preman yang kita tertibkan. Saat ini belum ada yang dijadikan tersangka karena masih diperiksa. Jika melakukan tindak pidana akan dihukum,” tegas Tomy.

Ada pun barang bukti yang diamankan, kata Tomy, yakni batu yang diduga digunakan saat bentrok dengan Satpol PP. Waka Polres juga menyesalkan pihak Satpol PP tidak melibatkan pihak kepolisian dalam melakukan penertiban pedagang.

“Kalau ada koordinasi pasti akan kita bantu dan seharusnya pihak kepolisian disertakan dalam kegiatan penegakan perda,” ujarnya.

Kabid Tribum dan Tranmas Satpol PP Padang, Fajar Sukma mengatakan, kejadian itu berawal dari penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Perdagangan untuk membersihkan pedagang dari kawasan Bundaran Air Mancur.

“Kita diminta Dinas Perdagangan untuk menertibkan pedagang di kawasan tersebut, namun ada beberapa pedagang yang tidak mau barang dagangannya diangkat lalu melakukan perlawanan,” katanya.

Oknum pedagang lalu melempari petugas dengan batu dan mengenai petugas yang melakukan penertiban. Termasuk seorang polisi yang menjadi korban pengeroyokan dan lemparan batu.(w/e)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diteror Bom, RS Ibnu Sina Heboh di Malam Tahun Baru


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler