Penetapan Biaya Haji Pakai Rupiah Saja

Senin, 03 Desember 2018 – 20:41 WIB
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily menolak penetapan ongkos biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menggunakan kurs mata uang dolar Amerika Serikat. Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) itu meminta sebaiknya penetapan BPIH menggunakan mata uang rupiah saja.

"Penetapan ongkos BPIH jangan pakai dolar. Kami minta pakai rupiah karena hampir semua komponen penetapan haji pakai mata uang rupiah," kata Ace usai rapat dengan Kementerian Agama dan pihak terkait di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12).

BACA JUGA: Kemenag Usulkan Penetapan Biaya Haji Menggunakan Dolar AS

Menurut Ace, memang ada beberapa komponen seperti transportasi udara menggunakan dolar. Namun, ujar dia, sebaiknya itu dikembalikan ke mata uang rupiah.

"Riyal juga bisa dikonversi ke rupiah. Jadi kami minta Kemenag menetapkan BPIH dengan mata uang rupiah," katanya.

BACA JUGA: Biaya Haji 2019 Diumumkan Akhir Tahun Ini

Komisi yang membidangi agama itu meminta agar biaya haji lebih efisien. Dia menegaskan, kalau terjadi kenaikan, juga jangan terlalu tinggi seperti yang diusulkan Kemenag sampai Rp 3 juta.

"Kami dorong supaya tidak terjadi kenaikan yang besar sampai dikonversi rupiah itu bisa mencapai Rp 3 juta. Kalau sebesar itu menurut saya perlu dipertimbangkan atau dikaji ulang," ungkapnya.

BACA JUGA: Total 3.211 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

Komisi VIII DPR meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menelisik kembali secara terperinci untuk bisa menetapkan standar yang efisien soal harga maskapai. Dia mengatakan, Kemenhub harus meminta kepada maskapai apakah standar yang ditawarkan itu benar-benar efisien atau tidak. "Kalau benar-benar tidak efisien sebaiknya diturunkan saja," tegasnya.

Sedangkan komponen lain seperti airport service, handling service, kalau bisa ditekan. Jangan sampai menjadi beban calon jemaah haji.

Selain itu, komisi juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan pelayanan dengan sebaik-baiknya. Terutama apakah jumlah tenaga kesehatan saat ini sudah sesuai dengan jemaah yang ada. "Karena tahun ke tahun jemaah haji kita semakin sepuh," ungkapnya.

Ace menambahkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki indirect cost yang bisa dimanfaatkan.

"Nanti kami minta ke BPKH bagaimana ketersediaan dana yang dimiliki untuk memberi nilai manfaat," ujarnya.

Salah satu yang akan ditanyakan, kata dia, apakah ketersediaan dana di BPKH bisa memenuhi gap yang sangat tinggi akibat kenaikan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 62 Calon Jemaah Haji Tidak Lunasi Biaya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler