Penetapan NI PPPK Guru DKI Abu-Abu, Gaji Honorer Tertahan, Harus ke Pinjol?

Minggu, 04 Juni 2023 – 08:30 WIB
Penetapan NI PPPK Guru DKI masih belum jelas, gaji honorer tertahan, apakah guru honorer harus ke Pinjol?. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Malang benar nasib guru honorer di DKI Jakarta yang sudah dinyatakan lulus pascasanggah PPPK 2022

Hingga hari ini belum ada tanda-tanda kapan mereka diangkat secara resmi sebagai aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).

BACA JUGA: Pengusulan Formasi PPPK 2023 Diperpanjang Lagi, Ayo, Honorer Dekati Pemda

Ironisnya lagi, kata Indra Charismiadji selaku pengamat pendidikan abad 21, para guru honorer yang sudah lulus PPPK ini belum digaji sampai sekarang.

Alasannya Pemprov DKI Jakarta menghindari dobel anggaran.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Ajukan 6 Tuntutan Rekrutmen PPPK 2023, Baru 1 Dipenuhi Panselnas

"Ini baru bilang sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah enggak gajian, nomor induk (NI) PPPK juga belum ada tanda-tanda diterbitkan," kata Indra kepada JPNN.com, Minggu (4/6).

Dia mencurigai Pemprov DKI belum mengusulkan penetapan NI PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: 980 Formasi PPPK Diusulkan ke KemenPAN-RB, Tenaga Kesehatan Paling Banyak

Lambatnya pengusulan NIP PPPK ini sangat disayangkan Indra.

Pasalnya, status ASN PPPK sudah dinantikan para guru honorer ini hampir 2 tahun.

Indra juga mempertanyakan di mana sisi kemanusiaan Pemprov DKI. Ketika ribuan honorer lulus PPPK guru 2022 belum diangkat dan tidak digaji, mau ambil uang dari mana lagi mereka.

"Apakah guru honorer ini harus ke pinjaman online (pinjol)," ucapnya.

Dia menambahkan cukup banyak guru honorer di DKI Jakarta yang mengeluh soal gaji KKI atau kontra kerja individu belum dibayar.

Namun mereka takut bersuara, karena ketika protes langsung diberi peringatan keras oleh pemprov.

"DKI itu punya otonom sendiri untuk penggajian, karena tidak menggunakan dana APBN. Seharusnya DKI yang lebih dahulu memberikan SK PPPK kepada guru, bukan malah Kabupaten Sumenep," cetus Indra.

Dia menambahkan guru honorer yang di DKI disebut KKI sudah membayangkan Mei menerima SK PPPK, sehingga Juni terima gaji dan rapelan. 

Sayangnya sampai 4 Juni belum ada tanda-tanda mereka diangkat menjadi ASN PPPK.

"Guru honorer DKI sekarang ketakutan untuk meminta hak-haknya, karena ancaman pejabat DKI sadis. Ini enggak bisa dibiarkan. Mereka punya hak menuntut kepada pemerintah," ujar Indra.

Dia menambahkan di DKI saja sudah begitu, apalagi daerah lainnya yang mengandalkan APBN. Program 1 juta PPPK belum bisa menyelesaikan masalah guru honorer, tetapi menambah kondisi makin ruwet. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler