Pengusulan Formasi PPPK 2023 Diperpanjang Lagi, Ayo, Honorer Dekati Pemda

Jumat, 02 Juni 2023 – 16:36 WIB
Pengurus FGHNLPSI mendapatkan informasi lengkap dari KemenPAN-RB. Foto dok. FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperpanjang lagi pengusulan formasi PPPK 2023.

Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1034/SM.01.00/2023.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati

Disebutkan pengusulan formasi dibagi beberapa periode untuk masing-masing instansi, dimulai 6 - 25 Juni 2023.

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan saat beraudiensi dengan KemenPAN-RB tanggal 31 Mei, mereka diinformasikan soal perpanjangan kembali pengajuan formasi PPPK 2023. Sebab, jumlah usulan yang masuk hingga 7 Mei masih minim. 

BACA JUGA: 124 PPPK Nakes Terima SK PPPK, Wabup Barito Utara Berpesan Begini

"Selain itu, karena adanya tuntutan dari guru lulus PG atau prioritas satu (P1)," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat (2/6).

Dengan perpanjangan pengajuan formasi itu, lanjut dia, ada harapan KemenPAN-RB agar instansi mau menambah usulannya.

BACA JUGA: Guru Honorer Negeri Masa Kerja di Atas 10 Tahun Menuntut Diangkat PPPK Tanpa Tes

Patokannya sesuai lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Dalam lampiran PMK 212, kata Heti, masing-masing daerah sudah ditetapkan jumlah PPPK 2023 yang akan digaji, lengkap dengan kuotanya.

"PMK 212 memberikan kuota maksimal sesuai kebutuhan Kemendikbudristek. Pemda tinggal mengikuti itu saja," ucapnya.

Namun, banyak pemda yang mengusulkan jauh di bawah kuota sesuai PMK 212, bahkan 51 instansi pusat dan daerah tidak mengajukan usulan formasi-formasi ASN 2023.

Heti menambahkan untuk memaksimalkan usulan formasi PPPK 2023, sebaiknya honorer mendekati pemda, walaupun KemenPAN-RB akan terus ikut mendorong.

"Honorer harus bergerak juga agar pemda mau mengusulkan formasi lebih banyak agar guru P1 yang tersisa bisa terakomodasi semuanya tahun ini," ucapnya.

Dia menambahkan awal Juni akan diadakan rakor antara Kemendikbudristek, BKN, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan pemda di seluruh Indonesia yang dibagi dari berbagai rayon. 

Nantinya, kata Heti, terkait mengoptimalkan pengusulan formasi dari pemda dan penuntasan guru lulus PG atau prioritas satu (P1). 

"Teknisnya dalam rakor nanti pemda akan dipanggil satu persatu (terbagi dalam 4 regional). Nantinya, setiap daerah akan didiskusikan bersama sampai kuota usulan maksimal. Bismillah P1 tuntas," harapnya.

Lebih lanjut, Heti mengimbau guru P1 memastikan ke operatornya masing-masing terkait pengusulan yang tertuang daam analisis beban kerja (ABK) agar selanjutnya bisa diketahui jumlah formasi yang diajukan oleh masing masing pemda.

"Sebelum pelaksanan rakor perwakilan FGHNLPSI berharap  guru lulus PG di daerah terus mendekati pemda. Sebab, pemerintah pusat sangat berupaya ingin menuntaskan P1," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Kontrak dan Penempatan Bikin PPPK Setengah Hati, Banyak yang Bakal Berhenti


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler