Penetapan NIP PPPK 2019 Sangat Lamban, Baru 8.019 yang Sah

Senin, 18 Januari 2021 – 22:08 WIB
ILUSTRASI. Rekrutmen PPPK 2021. Foto: Radar Ngawi/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 berjalan lambat. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 15 Januari 2021 mencatat, baru 8.019 yang sudah mengantongi NIP. Padahal usulan NIP yang masuk sebanyak 30.714.

"Dari 30.714 usulan NIP yang masuk, sebanyak 15.319 yang sudah entry data. Kemudian setelah diverifikasi BKN, terdapat 8.019 yang sudah kantong NIP," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan pejabat eselon I

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dulu Ada Kapolri Angkatan Termuda Kok, Guru Honorer Sulit Daftar PPPK, Greysia Polii Menangis

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara virtual, Senin (18/1).

Dia mengungkapkan, masih 22.607 PPPK yang harus diselesaikan. Lantaran belum ada usulan NIP PPPK dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).

BACA JUGA: Semoga Dibaca Pemerintah dan DPR: Banyak Guru Honorer hanya Berijazah Diploma, Sulit Daftar PPPK

Dari 13 kantor regional (Kanreg) BKN, yang paling banyak mengajukan usulan NIP PPPK adalah Kanreg I BKN Yogyakarta yaitu 7.385. Disusul Kanreg II BKN Surabaya sebanyak 6.541, Kanreg III BKN Bandung 5.077.

Kemudian Kanreg X BKN Denpasar 2.840, Kanreg XII BKN Pekanbaru 1.858, Kanreg V BKN Jakarta 1.832, Kanreg VII BKN Palembang 1.721, Kanreg VI BKN Medan 1.645.

BACA JUGA: Guru Honorer Tua Seharusnya Sudah Lama Diangkat PNS, Komisi X: Itu Risiko Pemerintah

Lalu, Kanreg IV BKN Makassar 1.209, Kanreg XI BKN Manado 493, Kanreg VIII BKN Banjarmasin 96, dan Kanreg XIV BKN Manokwari 17.

Suharmen menyebutkan, Kanreg BKN paling banyak menetapkan NIP adalah Kanreg III BKN Bandung. Kemudian Denpasar dan Surabaya.

"Selebihnya masih sangat rendah di bawah 1.000. Dengan data ini menunjukkan persentase penyelesaian baru 26,4 persen," ucapnya.

Mengenai kendala lambatnya pengusulan NIP PPPK, Suharmen mengatakan, daerah masih mengalami kendala dalam alokasi anggaran. Sedangkan masalah entry data, kendalanya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Data ini akan terus berkembang. Kami berharap secepatnya penetapan NIP PPPK 2019 ini selesai," tandas Suharmen. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler