jpnn.com, JAKARTA - Pemberkasan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 dimulai 24 Desember.
Diawali dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN BKN masing-masing guru honorer yang lulus.
BACA JUGA: Ada Menu Baru di SSCASN, Peserta PPPK Guru 2021 Siapkan Diri
Pengisian DRH ini berlangsung mulai 24 Desember sampai 10 Januari 2022.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan mengungkapkan tampilan SSCASN BKN sudah berubah sejak pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA: PPPK Guru Tahap 2: Honorer 35+ Tidak Mendapatkan Afirmasi, Mau Menyanggah Malah Kesulitan
"Pagi ini sekitar pukul 09.30 menu DRH akhirnya muncul," kata Susi kepada JPNN.com, Jumat (24/12).
Dia mengungkapkan untuk wilayah Sumatera Selatan rata-rata sudah siap mengikuti proses pemberkasan penetapan NIP PPPK.
BACA JUGA: Terungkap Fakta Dampak Rekrutmen PPPK Guru 2021, Sungguh Mengejutkan!
Mereka juga sudah melakukan pemberkasan sejak November sesuai dipersyaratkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Malah guru honorer di Kabupaten Banyuasin sudah pemberkasan ke BKD," ujarnya.
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati juga mengungkapkan kegembiraannya karena sudah bisa mengisi DRH.
"Alhamdulillah sudah bisa isi DRH. Jumat berkah, alhamdulilah," ucapnya.
Pengisian DRH ini sangat dinantikan guru honorer maupun BKD, karena merupakan pintu masuk penetapan NIP PPPK guru.
Sebelumnya, BKN dalam surat Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021, tertanggal 20 Desember 2021 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto menyebutkan pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH.
Langkah berikutnya menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.
Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK guru oleh instansi disampaikan melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital mulai 2 Januari sampai 31 Januari 2022.
Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK guru 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP PPPK guru kepada Kepala BKN untuk instansi pusat, dan kepala kantor regional BKN untuk instansi daerah. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Guru Swasta Lulus PPPK Tahap 2, Ketum BMPS: Mulai Makan Korban
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad