PPPK Guru Tahap 2: Honorer 35+ Tidak Mendapatkan Afirmasi, Mau Menyanggah Malah Kesulitan

Kamis, 23 Desember 2021 – 20:14 WIB
Tangkapan layar akun SSCASN salah satu guru honorer usia 35+ tidak mendapatkan afirmasi di seleksi PPPK guru tahap 2.

jpnn.com, JAKARTA - Masa sanggah atas nilai kelulusan PPPK guru tahap 2 akan berakhir 24 Desember. Besok pukul 23.59, sanggahan di akun SSCASN BKN akan ditutup.

Persoalannya, sampai malam ini masih ada guru honorer yang kesulitan menyanggah.

BACA JUGA: Terungkap Fakta Dampak Rekrutmen PPPK Guru 2021, Sungguh Mengejutkan!

Ketum DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan guru honorer di beberapa daerah mengeluhkan kesulitan menyanggah.

"Saya bingung mau membantu bagaimana karena saya masih terbaring di rumah sakit. Mudah-mudahan ada solusi dari Panselnas," kata Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (23/12).

BACA JUGA: PPPK 2021: Honorer K2 Raih Nilai Murni 255 Tersingkir, tetapi Guru Swasta 70 Poin Malah Lulus, Kok Bisa?

Adapun kendala yang dihadapi guru honorer ini adalah file untuk upload sanggah sejak 22-23 Desember gagal terus. Sementara waktu sanggah hanya sampai 24 Desember.

Kondisi tersebut bukan saja dialami 1-2 guru, tetapi ada puluhan.

BACA JUGA: Survei LPI: Kelas Menengah Intelektual Apresiasi Kinerja Kepala Densus 88 Antiteror

Ketika akan mengunggah dokumen, tampilan di akun SSCASN tertulis "Galat. Unggah berkas gagal, silakan dicoba lagi." Tampilan tersebut masih belum berubah sampai malam ini.

"Saya sudah minta teman-teman guru honorer yang kesulitan unggah berkas sanggah untuk mengumpulkan data-datanya. Semoga apa yang kami sampaikan di media JPNN.com bisa didengar Panselnas," ucapnya.

Sutopo berharap Panselnas masih memberikan waktu bagi guru honorer untuk menyanggah. Ini karena yang disanggah masalah afirmasi usia. 

"Teman-teman honorer non-K2 ini tidak mendapatkan afirmasi usia 35 tahun ke atas di seleksi PPPK guru tahap 2 makanya mereka mau menyanggah," ucapnya.

Dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, afirmasi kompetensi teknis bagi guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa minimal 3 tahun sebanyak 75 poin. Nah, sebagian guru honorer non-K2 salah satunya di Kabupaten Luwu Timur tidak menerima afirmasi tersebut di seleksi tahap 2 ini. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler