Penetapan Tersangka Beras Oplosan Tunggu Hasil Labfor

Rabu, 26 Juli 2017 – 03:00 WIB
Bikin Penasaran, Beras Maknyuss Dicari Pembeli. Foto Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik dugaan pengoplosan beras sejahtera (rastra) di gudang Bulog Subdivre Lahat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto langsung sidak ke gudang beras Bulog di Jl R Soekamto, kemarin.

BACA JUGA: Parkir Berbasis Online Diterapkan, Jukir Konvensional Demo di Kantor Dewan

Dia didampingi Ketua Tim Satgas Pangan Kombes Pol Irawan David Syah yang juga Direktur Reskrimsus Polda Sumsel dan jajaran. Jenderal bintang dua itu mengecek persediaan dan kondisi beras yang ada di sana.

“Stok aman untuk 3-4 bulan ke depan dan ini sudah cukup bagus,” katanya.

BACA JUGA: Kepala Dikepruk Pistol Lalu Dibacok, Satu Pelaku Diduga Oknum Polisi

Dia meminta penyaluran sampai ke tangan masyarakat harus tepat sasaran. Kondisinya juga harus layak sehingga tidak dikeluhkan.

Untuk dugaan pengoplosan beras di Lahat, saat ini sampel beras akan dicek di Laboratorium Forensik (Labfor). “Mengenai tiga orang yang diamankan, statusnya masih sebagai saksi,” ujar dia.

BACA JUGA: Bareskrim Panggil 9 Saksi Kasus PT IBU, tapi yang Datang..

Untuk proses lebih lanjut kasus tersebut, penyidik masih menunggu hasil dari Labfor. “Kita tunggu hasilnya satu minggu, baru bisa menetapkan tersangka,” jelasnya.

Kepala Bulog Divre Sumsel Babel, Bachtiar AS, menjelaskan, pihaknya menyerahkan penyelidikan dugaan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Biar polisi melakukan penyelidikan sesuai tupoksinya. Kita tunggu hasilnya. Saya yakin tak ada oplosan seperti yang diduga,” imbuhnya.

Menurutnya, penyelidikan yang sedang berlangsung tidak mengganggu dan menghambat kerja pihaknya.

Dijelaskan Bachtiar, dalam bahasa pihaknya, percampuran beras yang diungkap kepolisian bukan pengoplosan, tapi reprocessing. Dalam standar operasional prosedur (SOP), secara rinci dan terukur memang ada dan itu boleh dilakukan.

“Dengan kata lain, percampuran beras yang kondisinya baik dan tidak baik ada dalam SOP kami,” jelasnya.

Justru, dengan reprocessing itu, beras yang tadinya tidak baik akan jadi baik.

Kata Bahctiar, karena beras yang diduga dioplos masih diperiksa di laboratorium, jadi belum bisa dikatakan layak atau tidak layak.

“Kami akan siapkan kuasa hukum untuk mendampingi tiga pegawai Bulog Lahat yang diperiksa pihak kepolisian,” ungkapnya.(wly/roz/wek)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri, Kemendag dan Kementan Diminta Tarik Merek Beras yang Dipalsukan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler