JAKARTA—Setelah pengacara Gayus Tambunan, Aposan Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka, giliran pengacara Andi Kosasih, Lambertus Palang Ama, juga mengalami nasib serupaSeperti, Aposan, Lambertus juga terbelit dengan kasus dugaan rekayasa kasus Gayus Tambunan yang kini ditangani Mabes Polri.
"Ia tersangka di tiga pasal, penyuapan, gratifikasi dan pencucian uang," ujar penasehat hukum Lambertus, Petrus Salestinus, di Mabes Polri, Rabu (30/3) malam.
Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang jumlah tersangka yang terseret dalam perkara pegawai pajak senilai Rp 25 milar ini
BACA JUGA: KPK Bidik Pejabat ESDM dan Pertamina
Kini jumlah tersangka yang telah ditetapkan berjumlah enam orangMereka adalah Gayus Tambunan, Aposan Hutagalung, Andi Kosasih, Lambertus dan dua penyidik Polri yaitu Kompol Arafat dan AKP Sumartini.(zul/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa KPK Pilih Terima Vonis soal Korupsi Natuna
BACA JUGA: Aposan jadi Otak di Balik Gayus Tambunan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Langsung Cecar Gayus Tambunan
Redaktur : Antoni