JAKARTA—Setibanya di Mabes Polri, Rabu (31/3) sore, Gayus Halomoan Tambunan langsung diperiksa tim independen yang dibentuk kapolriIa diperiksa di ruang Deputy Operasi yang berdekatan dengan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polri
BACA JUGA: Gayus Bakal Dibon Ditjen Pajak
Gayus tak dibawa langsung ke ruang pemeriksaan Bareskrim Polri, atas permintaan tim pemeriksanya."Kan disini ada tim independen, dimana tim ini betul-betul memiliki hak independen untuk memeriksa siapapun juga yang terkait kasus ini
BACA JUGA: KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Klien Adner
Jadi di ruang rapat Deputy Oprasi, di sanalah dilakukan penanganan masalah ini,’’ ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Rabu (31/3) petang.Dijelaskan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini
BACA JUGA: DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes
Termasuk di dalamnya mendalami kemungkinan keterlibatan istri pegawai pajak itu"Kalau soal istri dan keluarga (Gayus) tentunya kita harus tunggu dulu apakah ada kaitan atau tdak,’’ tambahnya.Di tempat yang sama sekretaris tim pemberantasan mafia hukum Denny Indrayana menyebut keberhasilan memulangkan Gayus ini merupakan sukses bersamaIni, menurutnya, merupakan buah dari koordinasi berbagai pihak seperti polri, satgas, KBRI dan Imigrasi. Karenanya, ia berharap dengan terkumpulnya para saksi ahli ini, duduk perkara kasus itu semakin terang"Insyaallah kasus ini lengkap karena ada keterangan kunci, ada Andi Kosasih, Haposan, sekarang ada Gayus, mudah-mudahan semuanya lebih jelas,’’ ujarnya.
Ia menjamin seluruh proses pemeriksaan akan berjalan secara transparan dan professionalDimana, bukti lah yang akan berperan penting menentukan seseorang bersalah atau tidakNamun demikian, Denny meminta semua pihak turut mengawasi agar penaganan kasus ini sesuai aturan"Mari kita jaga proses penegakan hukum kita (agar) tetap profesional dan independen,’’ tambahnya.
Dengan diamankannya Gayus, jumlah tersangka yang telah diamankan menjadi lima orangMereka adalah, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Gayus Tambunan serta dua penyidik polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Kompol Arafat dan AKP Sumartini(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Menahan Hakim Ibrahim di Rumah Sakit
Redaktur : Soetomo Samsu