Pengacara Anggoro Tolak Datangi KPK

Rabu, 12 Agustus 2009 – 13:22 WIB
JAKARTA- KPK berniat memanggil Raja Bonaran Situmeang, pengacara Anggoro Widjojo terkait tuduhan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPKBaru juga mencuat rencananya, Bonaran memastikan takkan memenuhi panggilan tersebut

BACA JUGA: 11 Tersangka Teroris, Dua Nama Belum Diungkap

"Nggak ada aturan hukumnya saya harus penuhi panggilan KPK
Lagian saya nggak melihat kepentingannya apa," ucap Bonaran, saat dihubungi wartawan Rabu (12/8).

Bonaran juga mengaku tak takut bila tindakannya berkomunikasi atau bertemu Anggoro, bakal memicu tuduhan menyembunyikan buronan dari KPK

BACA JUGA: Teroris yang Tewas di Temanggung Dipastikan Ibrohim


Alasannya, dia adalah pengacara dan memang bertugas melindungi kepentingan klien (Anggoro)
Dijelaskan pula, langkah Anggoroe meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena dia merasa jadi korban (pemerasan)

BACA JUGA: Sudah 23 Provinsi Terinfeksi Flu Babi

"Ya karena dia saksiKalau tersangka, memang nggak dilindungi LPSK," sebutnya.

Sebelumnya, Bonaran mengatakan Anggoro adalah korban pemerasan oknum pimpinan KPK lewat dua utusan bernama Ari Muladi dan Edi SuwasonoLewat beberapa penyerahan, Anggoro akhirnya menyerahkan uang sejumlah Rp 5,150 miliarTujuan utamanya agar KPK menghentikan penyidikan kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, dengan rekanan PT Masaro Radiokom milik Anggoro.

"Yang bener Rp 5,150 miliar, bukan Rp 6 miliar," ucap Bonaran, saat ditanya berapa sebenarnya uang yang diserahkan Anggoro ke Ari maupun EdiNilai Rp 6 miliar muncul dari rekaman penyadapan yang dilakukan Antasari saat bertemu Anggoro di Singapura sekitar Oktober 2008 lalu(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Tuding WNI Bina Noordin dan Azhari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler