Sudah 23 Provinsi Terinfeksi Flu Babi

Rabu, 12 Agustus 2009 – 09:14 WIB

JAKARTA - Laju persebaran virus influenza baru H1N1 semakin tak terbendungKemarin, Balitbang Depkes mengumumkan pertambahan 41 kasus baru

BACA JUGA: Malaysia Tuding WNI Bina Noordin dan Azhari

Tak urung, virus itu semakin merambah banyak provinsi
Total, sudah 23 provinsi yang terinfeksi flu babi

BACA JUGA: Mega Simak Putusan MK dari Teuku Umar


    
Kepala Balitbang Depkes Prof Agus Purwadianto mengatakan, hasil konfirmasi laboratorium Balitbang Depkes, jumlah pasien positif influenza A H1N1 sebanyak 41 orang
Terdiri dari 31 pasien laki-laki" dan 10 perempuan

BACA JUGA: Polri Diminta Tidak Main-main Tangani Teroris

Dari 41 orang tersebut, 36 diantaranya WNISisanya adalah WNAMereka berasal dari Chekozolvakia, Korea, New Zealand, Philipina dan Polandia
    
Tambahan kasus baru itu, menurut Agus, berasal dari 9 provinsiYaitu, DKI Jakarta (19 orang), Jawa Timur" (1 orang), Jawa Barat (4 orang), Bali (12 orang), Banten (1 orang), NAD (1 orang), Sulawesi Tengah (1 orang), Sulawesi Selatan (1 orang), dan DIY (1 orang)
    
Dengan semakin bertambahnya pasien positif flu babi, saat ini sudah ada 812 orang terjangkiti virus H1N1Terdiri dari 456 pasien laki-laki dan 356 perempuan"Tiga orang diantaranya telah meninggal dunia," terangnya
    
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, sejak ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO, sudah ada 168 negara yang terinfeksi flu babiTercatat 162.380 kasus orang positif dan 1.154 diantaranya meninggal dunia"Jumlah korban yang berjatuhan tidak dapat dihindari lagi," ungkapnya
    
Dengan terus mewabahnya kasus itu, Depkes semakin mensiagakan berbagai fasilitas kesehatanDiantaranya, mengoptimalkan pemakaian thermal scanner dan health alert card di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)Termasuk, menambah rumah sakit rujukan diberbagai daerah
    
"Hingga kini kami juga terus melacak siapa saja orang yang kontak dengan penderita," ujarnyaDepkes juga mengirim surat edaran kepada pemerintah provinsi untuk lebih siaga menghadapi kejadian luar biasa (KLB) flu babi. 
    
Pemerintah daerah diharapkan melakukan community surveilansYakni, memantau masyarakat yang sakit flu dan mengimbau mereka agar segera melapor ke puskesmasSedangkan untuk pasien yang menderita flu berat segera dibawa ke rumah sakit
    
Selain itu, kata Tjandra, puskesmas dan rumah sakit diminta wajib menerima pasien dengan kasus flu berat"Sedangkan untuk kasus yang ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit," imbaunya(kit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Buru Bos Masaro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler