JAKARTA-- Pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, menyatakan siap mengungkap hasil investigasi internal kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dalam persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat“Kita sudah ada hasilnya dan akan ungkap di pengadilan,” kata Ari Yusuf Amir di Jakarta, Senin (6/7).
Pengacara Antasari sejak awal telah membentuk tim investigasi internal untuk mengungkap kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu
BACA JUGA: Usai Pilpres, KPK Periksa Gubernur Kepri
Tim tersebut di luar dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.Lebih lanjut dikatakan Ari, pihaknya tidak mempermasalahkan lokasi persidangan bagi kliennya, karena yang terpenting dalam persidangan terungkap permasalahan kasus tersebut
BACA JUGA: Mayoritas Laka Tewas karena Cedera Kepala
Kami dapat info kalau tidak di PN Jakarta Selatan ya di PN Tangerang,” katanya.Seperti diketahui berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen atas nama Antasari Azhar telah dilimpakan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (3/7) lalu
Waktu 7 hari juga akan digunakan oleh tim yang akan memeriksa berkas kasus Ketua KPK non aktif ini untuk menentukan apakah berkas tersebut siap dilimpahkan ke pengadilan
BACA JUGA: Di Singapura Flu Babi Dianggap Biasa
Sementara itu, Kejaksaan juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melaksanakan pelimpahan tahap II untuk 5 eksekutor kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini, mengingat berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P21)(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Aparat Hukum Lain Iri Kekuatan KPK
Redaktur : Tim Redaksi