jpnn.com - KISARAN - RES saat berada di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan, membantah tuduhan yang menyebutkan dia sudah mencabuli dan memaksa A mengonsumsi sabu-sabu saat di hotel .
“Tidak ada aku cekoki sabu. Apalagi mencabuli. Tidak ada itu,” tukas pengacara itu.
BACA JUGA: Dibawa ke Hotel, Digarap Pengacara
ZN dan AA Manurung saat ditanya, mengaku tidak ada menjual siswi SMA berinisial A kepada RES.
"Tidak ada menjual, kami ketepatan bertemu di Jalan Cokro, baru kemudian diajak makan dan seterusnya ke Hotel Mega Sari lantaran kami butuh penginapan,” aku ZN dan AA Marpaung.
BACA JUGA: Siswi SMA Digilir di Kebun Sawit
ZN mengaku, sebelum bertemu RES, dia dan A telah bersetubuh di areal perkebunan kelapa sawit. Sedangkan AA Marpaung meminta ikut menggilir.
“Tapi tidak jadi, karena A menangis. Jadi AA Marpaung hanya pegang-pegang,” kata ZN.
BACA JUGA: Maling Sembelih 21 Ekor Kambing di Kandang
Ditanya apakah benar RES menyuruh mereka mengambil sabu-sabu ke Hotel Central, keduanya kompak mengiyakan.
“Betul, Bang. Waktu tiba di Hotel Mega Sari, RES menawari mengonsumsi sabu. Kami langsung jawab mau. Kemudian kami disuruh mengambil ke Hotel Central. Sempat kami ditegur karena bong ketinggalan dan kami jemput lagi bongnya. Waktu make, kami sempat paksa A ikut,” kata mereka. (sus/bersambung 3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komplotan Pembobol Mini Market Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi