Pengacara Belum Jelas, KPK Bisa Tunjuk Pengacara untuk Nazar

Senin, 15 Agustus 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menunjuk pengacara yang dibayar negara untuk tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M NazaruddinHal ini akan dilakukan oleh KPK, jika Nazar belum menunjuk pengacara yang akan mendampinginya

BACA JUGA: Penghasilan Transmigran Capai Rp 422 Juta



"Kalau memang tersangka (Nazaruddin) tidak mampu membayar, maka kita akan tunjuk pengacara yang dibiayai negara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Senin (15/8)


Johan menuturkan, pihaknya tak pernah menghalangi Nazar didampingi kuasa hukum

BACA JUGA: Benny Minta CCTV Pertemuan Nazaruddin Dibuka

Menurutnya, hingga Minggu (14/8) KPK belum mendapat kabar secara legal mengenai kuasa hukum yang akan mendampingi Nazar.

"Sampai semalam kita belum dapat secara legal siapa pengacaranya
Karena tidak didampingi pengacara, KPK tidak lakukan pemeriksaan secara materi, baru administrasi

BACA JUGA: PDIP Persilakan KPK Periksa Wayan Koster

Ini juga atas kemauan tersangkaJadi tidak benar kita menghalangi keluarga atau pengacara bertemu yang bersangkutanIni penjelasan versi KPK, supaya tidak simpang siur kabar yang berhembus di masyarakat," urainya.

Johan menambahkan, adalah hak Nazar untuk didampingi kuasa hukum"Besok rencananya setelah kita pastikan dia didampingi pengacara, lengkap dengan legalitas (kalau dia pengacara Nazar), pemeriksaan akan dilakukan penyidik KPK," tukasnya.

Seperti yang diketahui, saat dibawa tim penjemput ke Mako Brimob pada Sabtu (13/8), OC Kaligis mengaku kalau dia adalah kuasa hukum NazarTetapi, versi KPK, ketika dimintai legalitas atau keterangan bahwa OC Kaligis pengacara Nazar, tak bisa ditunjukkan oleh pengacara kondang itu

Selain Kaligis, Elsya Syarif juga tampak di gedung KPK ketika tim membawa Nazar ke KPKTapi, KPK saat ini menegaskan belum ada pihak yang mengantongi legalitas kalau dia adalah pengacara mantan Bendahara Demokrat itu.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Benny Bantah Ada Nego Kasus dengan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler