Pengacara BG Sebut Penyidik KPK Masih Takut Bersaksi

Selasa, 10 Februari 2015 – 20:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan permohonan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang digelar hari ini (10/2) ditunda untuk dilanjutkan kembali besok (11/2). Agenda sidang besok masih mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan kubu Budi Gunawan.

Salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunadi mengatakan, ada lima orang saksi yang akan dihadirkan pada persidangan besok. Lima orang itu terdiri dari tiga orang saksi ahli dan dua penyidik.

BACA JUGA: Kompolnas Tegaskan Suhardi dan Anang Layak Masuk

"Saksi besok ada saksi ahli. Kemudian ada dua saksi yang sekarang masih di KPK," kata Fredrich usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).

Namun, Fredrich belum bisa memastikan kehadiran saksi yang berasal dari penyidik KPK. Sebab, masih ada keraguan dari mereka untuk datang dalam persidangan Budi Gunawan.

BACA JUGA: Mandra Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

"Mereka bersedia, tapi masih ragu-ragu. Mereka khawatir, seperti contah ada penyataan tidak boleh membuka‎, mereka ketakutan kan‎?" tandas Fredrich‎. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Temui Jokowi di Istana, PPATK Serahkan Analisis Rekening BG?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU KPK, Polri dan Kejaksaan Bakal Bersamaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler