Pengacara Bibit-Chandra Bantah Rekaman

Senin, 26 Oktober 2009 – 15:47 WIB
JAKARTA- Kabar adanya rekayasa antara oknum pejabat di Mabes Polri dan oknum pejabat di Kejaksaan Agung untuk menjerat Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dibantah Pengacara Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto SH

Aktivis hukum dan HAM ini mengaku tak tahu apakah mantan JAM Intelijen Kejagung Wisnu Subroto ikut terlibat dalam rekayasa tersebut

BACA JUGA: Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi

"Menurut koran disebut WS (Wisnu Subroto), saya nggak tahu siapa, jadi jangan minta konfirmasi balik," katanya, Senin (26/10)


Meski begitu, Bambang meyakini rekayasa itu memang ada sehingga kedua kliennya dijerat tuduhan pidana menerima suap dari Anggodo Widjojo, adik tersangka Anggoro Wodjojo, serta menyalahgunakan wewenang dengan mencabut cekal Anggoro dan Joko Djondro, saksi kasus suap Artalyta Suryani.

"Jadi kalau sekarang beredar rekaman seperti itu, berarti naik tingkat," cetusnya

BACA JUGA: DPR Ditantang Bentuk Pansus

Yang pasti, lanjut dia, kedua kliennya punya informasi dan data bahwa yang dituduhkan kepolisian itu tak benar.

Dalam transkrip rekaman yang beredar, Wisnu disebut berkomunikasi lewat telepon dengan Anggodo sejak 22 Juli 2009
Kepada Anggodo, Wisnu mengatakan akan bertemu denga Ari Muladi (tersangka kasus pemerasan dengan menggunakan nama petinggi KPK), Edi Sumarsono (teman mantan Ketua KPK Antasari Azhar) dengan petinggi kepolisian di Trunojoyo (kantor Mabes Polri)

BACA JUGA: Enam Kementrian Butuh Wakil

Secara intens, Anggodo dan Wisnu berkomunikasi soal Berkas acara pemeriksaan penyuapan petinggi, yang diduga sengaja direkayasa.

Bersama Anggoro, keduanya juga sempat membahas berubahnya pengakuan Ari yang membantah memberi uang ke petinggi KPK(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelantikan Kapolda Pekan Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler