Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi

Kasus Penyuapan Pimpinan KPK

Senin, 26 Oktober 2009 – 15:39 WIB
BOGOR- Kabar mengenai digelarnya rekonstruksi ulang rangkaian proses pemberian suap oleh Ary Muladi kepada pimpinan KPK di salah satu Hotel di Jakarta, di bantah pihak Bareskrim Mabes Polri.

"Nggak ada rekonstruksi," kata Direktur III bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim, Mabes Polri Brigjenpol Yovianes Mahar di Bogor, Senin (26/10).

Sebelumnya kabar rekonstruksi ini beredar akhir pekan lalu, melibatkan Ary MuladiBahkan salah satu stasiun televisi swasta mengkalim tanyangan gambar ekslusif, proses rekonstruksi itu.

Masih terkait rekonstruksi ini, ditempat terpisah kuasa hukum Ary Muladi, Sugeng Teguh.SH, menambahkan, Jumat, pekan kemarin itu bukan rekonstruksi

BACA JUGA: DPR Ditantang Bentuk Pansus

Hanya saja, kliennya diajak penyidik untuk mengkonfirmasi manajemen hotel, yang disebutkan, untuk mengetahui data pengunjung
"Jadi polisi, juga kemudian mempertanyakan kepada pihak hotel

BACA JUGA: Enam Kementrian Butuh Wakil

Apakah ada tamu pada bulan, tahun yang disebutkan Ary Muladi," ujarnya, via telepon, Senin, pagi.

Dikatakan, klarifikasi itu terkait pernyataan Ary, yang mengaku bertemu Julianto di hotel tersebut, dalam proses transaksi penyuapan pimpinan KPK.

Sebagai gambaran, dalam pengakuan sebelumnya, Ary, mengaku menyerahkan uang melalui Julianto, untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan KPK
Dugaannya, ini dilakukan, atas perintah Anggodo, adik tersangka Anggoro Widjaja, pimpinan PT Masaro Radiokom, yang tengah berkasus di KPK

BACA JUGA: Pelantikan Kapolda Pekan Depan

Anggoro yang kini buron, merupakan tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang tengah ditangani KPK.(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Lantik Ketua dan Wakil BPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler