Pengacara Diteror, Tahanan Rosalina Bakal Dipindah

Kasus Suap Sekretaris Menpora

Jumat, 29 April 2011 – 08:14 WIB

JAKARTA - Aroma skandal besar di balik kasus penyuapan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) terus merebakPuncaknya setelah Kamarudin Simanjuntak, pengacara Mirdo Rosalina Manulang alias Rosalina mendapat teror kekerasan dari seseorang yang tidak dikenal

BACA JUGA: BNN Bahas Nasib Deni

Untuk keselamatan Rosalina, penahanan perempuan yang diduga menjadi makelar suap itu bakal dipindah.

Terkait ancaman teror terhadap Kamarudin tersebut beraneka ragama bentuknya
Mulai dari teror SMS, hingga upaya pencegatan, dan ancaman pemukulan

BACA JUGA: JAM Was Tuding Kada Tekan Jaksa

Pesan dari sang peneror, Komaruddin diminta mencabut surat keterangan sebagai kuasa hukum.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membenarkannya
"Memang benar, seperti yang disampaikan pengacara MRM (Rosalina, red)," tandas Johan di KPK kemarin (28/4)

BACA JUGA: Sekdaprov Bengkulu, Kalteng dan Sumbar Sudah Ditetapkan

Dia menyebutkan, ancaman tersebut terjadi ketika si pengacara mengawal pengembalian Rosalina dari KPK ke Rutan Pondok Bambu

Meskipun ancaman tersebut jatuhnya kepada pengacara, Johan mengatakan jika kejadian tersebut tidak terlepas dengan kasus yang menjerat RosalinaSeperti diberitakan, Rosalina menjadi tersangka kasus penyuapan Sesmenpora Wafid Muharam

Rosalina menjadi tersangka karena diduga berperan menjadi penghubung atau perantara antara Wafid, dengan pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang diduga menjadi penyuapSelain diduga menjadi perantara, Rosalina juga disebut-sebut menjadi orang kepercayaan salah seorang petinggi partai besar.

Johan mengatakan, dengan laporan ancaman tersebut pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)"Koordinasi itu kami lakukan demi keselamatan MRMDia masih menjadi bagian penting dalam pemeriksaan KPK," katanyaSalah satu langkah yang bakal diambil pertama adalah, memindahkan tempat penahanan Rosalina.

Sejak tertangkap tangan dengan barang bukti cek senilai Rp 3,2 miliar pada 22 April lalu, Rosalina mendekam di Rutan Pondok BambuJohan mengatakan, lokasi penahanan yang baru nanti bakal dirahasiakanSehingga, pelaku teror tidak bisa membuntuti lalu mencegat Rosalina beserta kuasa hukumnya.

Lantas apakah motif dibalik aksi teror tersebut? Johan menjelaskan belum bisa memastikannyaDia hanya menegaskan, aksi teror berupa ancaman itu sangat erat kaitannya dengan kasus yang menjerat Rosalina"Memang ancaman itu kepada pengacara," jelas JohanNamun, ancaman itu tidak akan dialami Kamarudin jika kasus Rosalina tidak terbongkar.

Sempat berhembus kabar jika ancaman itu muncul buntut dari dugaan keterlibatan politisi yang menjadi beking penerima suapJohan belum berani berkomentar jauh terhadap kemungkinan tersebut"Intinya kami baru mendapat informasi jika pengacara MRM menerima ancaman," tandasnya.

Proses pengusutan kasus suap tersebut berjalanDalam agenda pemeriksaan kemarin, KPK menghadirkan Idris dan WafidDua tersangka tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas pemeriksaan tersangka Rosalina.

Sebelum pemeriksaan dua tersangka tersebut, Rosalina sempat mengelak jika dirinya disebut menjadi makelar atau penghubung antara Idris dan WafidNah, pemeriksaan kemarin dijalankan untuk membuktikan apakah betul peran Rosalina itu menjadi makelar atau penghubung

Johan masih bungkam terhadap materi-materi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik"Saya belum mendapat informasi dari penyidik KPK," tegas diaSelain Wafid dan Idris, KPK kemarin juga memeriksa karyawan dan beberapa direksi PT DGI

Terkait pemeriksaan terhadap Menpora Andi Malarangeng, Johan mengatakan bisa saja dilakukan jika KPK membutuhkan keterangan sang meteri"Tapi sampai sekarang belum ada keterangan tersebut (menggali keterangan Andi, red) oleh penyidik," pungkasnya.

Seperti diberitakan, indikasi kuat keterlibatan politisi dalam kasus suap itu telah disampaikan sejumlah pihakBahkan, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman sudah berani langsung menunjuk indikasi keterlibatan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin

Terhadap hal tersebut, pihak Partai Demokrat ramai-ramai ikut memberikan dukungan terhadap anggota Komisi III DPR tersebutKetua Fraksi PD Jafar Hafsah mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapat klarifikasi langsung dari Nazaruddin"Kami sudah mendapat klarifikasi, dan itu yang sementara kami pegang," ujar Jafar

Dia juga meminta agar seluruh pihak tetap menggunakan praduga tak bersalah dalam masalah iniJangan dulu menghakimi seseorang yang belum tentu terbukti terlibat melakukan kejahatan"Lebih baik, kita sama-sama tunggu prosesnya, semua kan masih berjalan," imbuh salah satu ketua DPP PD tersebut

Politisi Demokrat lainnya, Achsanul Qosasi bahkan yakin bahwa Nazaruddin tidak terlibat dalam kasus tersebutDia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang terus berusaha mendiskreditkan salah satu politisi muda yang dimiliki partai berlambang mercy itu"Kasihan Pak Naz (Nazaruddin, Red), saya rasa ada pihak-pihak yang tidak suka dengan dia," kata Achsanul

Di sisi lain, wakil ketua Komisi XI itu justru mendorong agar KPK segera memanggil Menpora Andi Mallarangeng untuk mengungkap tuntas kasus suap tersebut"Agar tidak ada prasangka di masyarakat, karena bagaimanapun sebagai pemegang kuasa anggaran di kemnetrian olahraga dia kunci dalam masalah ini," ujarnya

Dia menegaskan, bahwa partai tidak akan menghalangi atau mengintervensi sedikitpun proses hukum yang akan berjalan nantinya"Silahkan KPK memanggil, kami tidak akan emnghalangi justru mendukung," imbuhnya(wan/dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran, Kemendagri Akui Tak Bisa Paksa DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler