Pengacara Edhy Prabowo Pertegas Motif Bank Garansi Adalah PNBP

Rabu, 24 Maret 2021 – 21:54 WIB
Soesilo Aribowo di KPK, Rabu (24/3/2021). Foto: Dea Hardianingsih/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo membantah tuduhan bank garansi sebagai modus korupsi yang digunakan kliennya. Menurutnya, bank garansi merupakan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Gimana mau ngambil kan gabisa, itu memang di jaminkan untuk PNBP itu," kata Soesilo, Rabu (24/3).

BACA JUGA: KPK Terima 13 Sepeda Diduga Berasal dari Uang Suap Edhy Prabowo

Soesilo juga menegaskan bahwa motif adanya bank garansi harus diperhatikan. Menurutnya bank garansi bertujuan untuk menambah pendapatan negara sehingga tidak bisa disebut sebagai modus korupsi.

"Yang paling penting adalah bahwa tidak ada motif dari Pak Edhy akan mengambil uang-uang bank garansi itu," tegasnya.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Mengaku tak Kenal dengan Pedangdut Cantik ini

Terkait dasar hukum bank garansi, Soesilo menjelaskan bahwa saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Keuangan melakukan koordinasi untuk membuat dasar hukum bank garansi.

"Masih dalam proses pembuatan dan dari Kementerian KKP lagi tektok juga dengan Kementerian keuangan dan kemudian akan masuk mungkin nanti beberapa hal yang terpenting disitu," lanjut Soesilo.

BACA JUGA: Ssst, KPK Periksa Ade Mulyana Saleh terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa bank garansi tidak memiliki landasan aturan.

"KPK memandang bahwa bank garansi dengan alasan pemasukan bagi negara melalui PNBP dimaksud juga tidak memiliki dasar aturan sama sekali," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (23/3).

Dalam kasus ini, lembaga antikorupsi menduga dana yang dikumpulkan untuk Edhy Prabowo mencapai Rp 52,3 miliar. KPK telah menyita uang tersebut dari salah satu bank BUMN.

Edhy diduga meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar untuk membuat surat perintah. Surat itu digunakan untuk menarik jaminan di bank atau bank garansi dari eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina. (mcr9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler