Lagi, KPK Sita Panther Kasus Langkat

Rabu, 02 Februari 2011 – 08:39 WIB

JAKARTA -- Di pengujung penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, tim penyidik masih melakukan penyitaanKemarin, tim penyidik KPK kembali menyita satu unit mobil Isuzu Panther yang digunakan anggota DPRD Langkat periode 1999-2000

BACA JUGA: Tiga Daerah KLB Rabies

Mobil yang diperkirakan harga jualnya Rp80 juta itu disita oleh tim penyidik yang secara khusus terbang dari Jakarta ke Langkat untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Syamsul Arifin.

Usai melakukan penyitaan, tim penyidik kemarin sore sempat berada di Mapolres Langkat untuk berkoordinasi
Hanya saja, seperti biasanya, para penyidik KPK ini enggan memberikan komentar saat ditanya apa yang telah dilakukan di Langkat kemarin

BACA JUGA: KPK Periksa Gayus Hari Ini dan Jumat

Salah seorang pejabat di Pemkab Langkat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, selain menyita satu unit Panther, tim penyidik juga sempat memintai keterangan sejumlah pegawai Pemkab Langkat, yang diangap tahu persis mengenai pengelolaan uang APBD.

Selain itu, kedatangan tim penyidik juga dalam rangka mengembalikan sejumlah berkas yang sempat disita sebelumnya
"Sejumlah dokumen juga dikembalikan karena dianggap tidak lagi digunakan dalam proses penyidikan," ujar sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis itu.

Seperti diketahui, ada 45 Panther yang dimiliki anggota DPRD Langkat periode 1999-2004

BACA JUGA: TNI-Polri Beda Pandangan soal RUU Penanganan Konflik

Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga PantherDengan demikian, jumlah Panther yang disita sudah empat unit.  Dua diantaranya yang disita itu milik mantan anggota dewan dari fraksi TNI/Polri Syahrul dengan nomor polisi BK 1752 GH dan milik mantan anggota dewan lain Saad Djahlul dengan nomor polisi BK 1994 PAWakil Ketua KPK, Moh Jasin pernah memperkirakan, harga satu unitnya sekitar Rp80 juta.

Dengan penyitaan ini, maka daftar barang sitaan KPK dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat semakin panjangSebelumnya, pada 10 Januari 2011, tim penyidik menyita rumah seharga Rp8,5 miliar yang sudah sejak lama didiami putri Syamsul, Beby Arbiana dan keluarganya, di kawasan Pejaten Barat, Jakarta SelatanPada 1 Oktober 2010, KPK juga sudah menyita tanah dan bangunan ydi perumahan mewah Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jabar, senilai Rp318 juta, yang saat ini nilainya mencapai miliaran rupiahMobil Jaguar milik Beby juga sudah disita KPK.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah kediaman Syamsul di Medan, yang hasilnya uang cash hampir Rp1 miliar dan sejumlah emasUang yang dikembalikan Syamsul ke kas Pemkab Langkat yang menurut Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja jumlahnya Rp64 miliar, juga sudah disitaTerakhir, ada pula dua buah senjata api, yakni pistol jenis walter kaliber 22 dan senapan laras panjang merk Valtro kaliber 12 GAMasing-masing dilengkapi puluhan butir peluru.

Sebelumnya diberitaka, KPK berupaya bisa memenuhi target melimpahkan berkas penyidikan Gubernur Sumut Syamsul Arifin pada Februari iniHingga kemarin, pemberkasan belum kelar dan masih tahap finalisasiBegitu kelar, maka langsung dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) untuk disidangkan.

"Belum selesai, masih proses finalisasi," ujar Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono kepada koran ini di sela-sela menghadiri rapat kerja (raker) KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (31/1)Ferry belum bisa memastikan kapan persisnya pelimpahan bakal dilakukan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Tak Pernah Timbulkan Konflik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler