Pengacara Jessica: Pertanyaan Polisi Diulang-ulang

Minggu, 31 Januari 2016 – 06:10 WIB
Jessica Kumala Wongso. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo membantah keterangan yang disampaikan kliennya saat diperiksa sebagai saksi dan tersangka berbeda.

Yudi menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan polisi pun sama saja saat memeriksa Jessica sebagai saksi maupun tersangka.

BACA JUGA: Jessica Nangis, Yudi: Tidak Berbuat, Disuruh Mengakui

Hanya saja, kata dia, polisi cuma menambahi soal bon-bon minuman yang dibeli Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

“Ya sama semua. Yang tidak sama yang mana? Copy paste,” kata dia usai mendampingi Jessica menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam.

BACA JUGA: Jessica Tak Ajukan Penangguhan Penahanan, Ogah Gugat Praperadilan

Menurut Yudi, keterangan Jessica dari awal tetap sama. Pertama, ia menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi katanya tidak perlu didampingi kuasa hukum. “Tapi kan saya tanyakan apakah ada larangan dari KUHAP? Justru itu saksi BAP-nya bisa dicopy paste jadi BAP tersangka,” katanya.

“Kritisnya itu di saksi, kalau tidak didampingi bagaimana?,” katanya.(boy/mg4/jpnn)

BACA JUGA: Pakar ini Sudah Curiga Sejak Jessica Pesan Kopi Lebih Dulu untuk Mirna

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Ini, Pengacara Jessica Geram sama Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler