jpnn.com - JAKARTA – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo membantah keterangan yang disampaikan kliennya saat diperiksa sebagai saksi dan tersangka berbeda.
Yudi menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan polisi pun sama saja saat memeriksa Jessica sebagai saksi maupun tersangka.
BACA JUGA: Jessica Nangis, Yudi: Tidak Berbuat, Disuruh Mengakui
Hanya saja, kata dia, polisi cuma menambahi soal bon-bon minuman yang dibeli Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
“Ya sama semua. Yang tidak sama yang mana? Copy paste,” kata dia usai mendampingi Jessica menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam.
BACA JUGA: Jessica Tak Ajukan Penangguhan Penahanan, Ogah Gugat Praperadilan
Menurut Yudi, keterangan Jessica dari awal tetap sama. Pertama, ia menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi katanya tidak perlu didampingi kuasa hukum. “Tapi kan saya tanyakan apakah ada larangan dari KUHAP? Justru itu saksi BAP-nya bisa dicopy paste jadi BAP tersangka,” katanya.
“Kritisnya itu di saksi, kalau tidak didampingi bagaimana?,” katanya.(boy/mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pakar ini Sudah Curiga Sejak Jessica Pesan Kopi Lebih Dulu untuk Mirna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Ini, Pengacara Jessica Geram sama Polisi
Redaktur : Tim Redaksi