Pengacara Karen Minta Kasus Segera Dibawa ke Penuntut Umum

Rabu, 24 Oktober 2018 – 16:56 WIB
Karen Agustiawan. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Soesilo Aribowo selaku pengacara mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Karen Agustiawan berharap Kejaksaan Agung segera membawa kasus kliennya ke penuntut umum.

Sebab, selama ini dia melihat ibu tiga anak tersebut sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan dalam sepuluh hari terakhir.

BACA JUGA: Pengacara Karen Sebut Langkah Kliennya Tindakan Korporasi

“Berdasarkan pasal 50 KUHAP, butir a menyatakan, tersangka berhak untuk segera diperiksa oleh penyidik dan diajukan ke penuntut umum; b, tersangka juga berhak untuk segera perkaranya diajukan ke pengadilan; dan c. terdakwa berhak segera diadili oleh pengadilan,” kata Soesilo, Selasa (24/10).

Soesilo mengatakan, kliennya bisa segera mendapatkan kepastian hukum jika berkas segera dilimpahkan ke penuntut umum untuk selanjutnya disidangkan.

BACA JUGA: Percayalah Tidak ada Niat Jahat Karen Untuk Ambil Keuntungan

Sebelumnya, Karen harus mendekam di tahanan sejak 24 September lalu dalam kasus investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) .

Saat itu penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memutuskan menahan sosok yang pernah masuk dalam 50 Perempuan Pebisnis di Asia Paling Berpengaruh versi Majalah Forbes selama 20 hari sejak 24 September lalu.

BACA JUGA: Penahanan Terhadap Karen Dinilai Terlalu Prematur

Karena itu, ibu tiga anak tersebut seharusnya merampungkan masa penahanan pertamanya pada 13 Oktober lalu.

Akan tetapi, penyidik kemudian memperpanjangnya untuk 40 hari ke depan.

Karen ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Karen adalah perempuan pertama yang menjabat sebagai dirut Pertamina sekaligus dirut paling lama dalam sejarah BUMN tersebut.

Karen dikenal dalam kemampuan manajerialnya. Laba Pertamina di tangannya terkerek hingga dua kali lipat.

Hal itulah yang membuat dia masuk dalam 50 Perempuan Pebisnis di Asia Paling Berpengaruh versi Majalah Forbes.

Dalam keterangan majalah tersebut, mereka yang masuk ke dalam daftar ini merupakan para wanita yang aktif dalam bisnis pencarian laba serta memiliki peran besar dalam perkembangan ekonomi Asia-Pasifik.

Sebanyak 50 wanita dalam daftar tersebut juga dianggap sukses menjalankan bisnis dilihat dari perpaduan modal, ide, energi, dan kepemimpinannya.

Tak hanya itu, Karen merupakan satu-satunya sosok wanita asal Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Karen Bikin Professional Takut Ambil Langkah Strategis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler