BACA JUGA: Kejagung Bantah Wisnu Terlibat
Menurut Bambang Widjojanto, berita acara penahanan yang diterima Chandra dengan pihak keluarga berbeda."Disebutkan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, tapi berkas yang diterima keluarga Chandra tertulis Brimob Kelapa Dua," sebut Bambang
BACA JUGA: Distribusi Pupuk Secara Tertutup
Urusan rutan aja nggak profesional apalagi yang lain," katanya digedung KPK, Senin (2/11)"Bagaimana mungkin Sprint Dik juga tanggal 15
BACA JUGA: Tiga Regulasi KPUD Bikin Bingung
Bukti permulaan apa yang jadi dasarIni artinya nggak ada bukti permulaan ," tegas BambangDengan 2 kajian sederhana itu saja, Bambang pastikan sudah ada ketidakprofesionalan dari kepolisianWajar akhirnya muncul anggapan bahwa kasus Bibit-Chandra adalah hasil rekayasa dan berujung kriminalisasi terhadap keduanya.Tak kalah anehnya adalah soal hilangnya pengakuan (testimoni) mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menggaku bertemu Anggoro Widjojo di SingapuraDimana buron kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan itu mengaku menyuap pejabat KPK senilai Rp 5,15 miliar.
Testimoni yang dalam dunia penyidikan kurang bernilai --karena diperoleh bukan dari sumber pertama-- kini, tak diungkit lagi oleh penyidik"Sejak dua hari ini tak disentuh lagi, seolah keterangan AntasariPadahal konstruksinya hanya berdasarkan katanya Anggoro ke Antasari," ungkap Bambang.
Hal terakhir yang dipertanyakan adalah soal penahanan yang silakukan beberapa jam setelah turunnya putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta rekaman hasil sadapan KPK diperdengarkan dipersidangan Selasa besok."Ini artinya tindakan tersebut dilakukan untuk meng-counter putusan MK," sambung BambangKeanehan lain, tambah dia, adanya argumen Wakabareskrim bahwa sprint penahanan dikeluarkan karena Bibit-Chandra sering menggelar jumpa pers sehingga mengganggu proses penyidikan.
Alasan penahan seperti ini tak tercantum dalam KUHAP, lebih menjadi alasan untuk melegalkan penahanan Bibit-Chandra"Jadi keterangan Wakabareskrim itu bertentanagn dengan konsitusi sebab semua orang berhak mengemukakan pendapatInilah ekpresi arogansi kekuasaan," tegasnya(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Hanya Klarifikasi Status Bibit - Chandra
Redaktur : Auri Jaya