Pengacara KPK Tuding Kepolisian Berbohong

Jumat, 25 September 2009 – 20:33 WIB

JAKARTA - Pernyataan Kapolri soal adanya aliran uang ke petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medanapt tanggapan dari pengacara KPK, Bambang WidjojantoMenurutnya, Polisi telah membuat kebohongan sistematis

BACA JUGA: Arus Balik Membawa Berkah

Karenanya, Presiden SBY seharusnya mengeluarkan perintah pembentukan tim investigator independen.

Bambang menyatakan, tim investigasi sangat diperlukan untuk menelusuri kebohongan sistematis yang terus dilakukan kepolisian
Kebohongan terbaru yang dilakukan adalah menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan (non aktif) Chandra M Hamzah menerima uang Rp 1 miliar dari tersangka penyuapan Ari Muladi.
Uang itu diperoleh Ari dari Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan

BACA JUGA: KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan

"Seluruh pemeriksaan di kepolisian sangkaannya Chandra menyalahgunakan wewenang, nggak pernah penyuapan
Ini manipulatif, kebohongan," sebut Bambang, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri membuat pernyataan seolah-olah Chandra Hamzah mengeluarkan surat cekal atas Anggoro Widjojo karena karena tak kebagian uang dari Ari Muladi

BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Dipusatkan di Ibukota Provinsi

Atas petunjuk Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar, Ari kemudian menyerahkan Rp 1 miliar (dalam bentuk dolar Singapura) dari Anggodo dengan tujuan agar Chandra mencabut cekal Anggoro

Bambang juga mempertanyakan pernyataan kepolisian sebelumnya, yang menyebutkan bahwa kasus suap terhenti pada diri Ari karena ternyata hanya dia sendiri yang  menikmati uang Anggodo senilai Rp 5,15 miliar itu"Padahal Ari sudah bilang nggak ada pejabat KPK yang terimaTiba-tiba sekarang berubah, apakah tak ada potensi memaksa Ari," tanya Bambang lagi.

Hal lain adalah soal testimoni Antasari yang terus-terusan dijadikan dasar kepolisian untuk memidanakan pimpinan KPK lainnyaSebagai saksi mahkota (saksi yang juga tersangka), tambah Bambang, seharusnya kepolisian memikirkan benar kebenaran keterangannyaSangat mungkin testimoni itu merupakan upaya balas dendam mantan jaksa itu terhadap pimpinan lain"Saya sesalkan, kok semudah itu kepolisian menerima keterangan dari seseorang yang integritasnya dipersoalkan," tegas mantan aktivis anti korupsi ini(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Beber Aliran Uang ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler