Pengacara Lukas Enembe Berurusan dengan Penyidik KPK, Ini Masalahnya

Rabu, 30 November 2022 – 10:06 WIB
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memberikan keterangan kepasa wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening berurusan dengan penyidik KPK.

Roy Rening pun harus meladeni panggilan penyidik lembaga antirasuah itu pada Senin (28/11).

BACA JUGA: Sst, KPK Periksa Lagi Pramugari Ini Terkait Kasus Lukas Enembe, Siapa Dia?

Konon, sang pengacara digarap penyidik KPK terkait pertemuannya dengan sejumlah saksi yang pernah diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi Lukas."

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi," kata Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/11).

BACA JUGA: 8 Fakta Satu Keluarga Tewas Diracuni Anak Kedua di Magelang, Motifnya Bikin Nyesek

Sementara itu, Rening seusai diperiksa mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Saya hari ini datang memenuhi panggilan penyidik KPK yang berkaitan dengan perkara Bapak Gubernur Lukas Enembe. Tentu sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu," ucap Roy Rening.

BACA JUGA: Pak Jokowi Sudah Mengecek Kerutan Wajah dan Rambut Prabowo, Hasilnya Ternyata

KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.

Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara, tersangka, serta pasal yang disangkakan untuk mereka.

Lukas Enembe pernah dipanggil penyidik KPK pada Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitas saksi. Namun, dia mangkir.

KPK lantas memanggil Lukas dalam kapasitas tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (26/9).

Akan tetapi, Lukas lagi-lagi absen dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus.

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas untuk pemeriksaan kesehatan.

Terbaru, tim kuasa hukum Enembe pada Senin (28/11) mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatan tersangka makin memburuk.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyatakan KPK akan membahas dalam rapat pimpinan soal permintaan itu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puji Ganjar Pranowo, Ketua KPK: Terima Kasih, itulah Cita-cita Kita Harus Bersih dari Korupsi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler