jpnn.com - JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan tengah mempertimbangkan berbagai opsi yang tersedia untuk membela penyidik andalan KPK itu. Salah satunya adalah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Novel.
"Praperadilan adalah pilihan terakhir," kata salah seorang pengacara Novel, Bahrain di depan rumah Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5).
BACA JUGA: Ini Alasan Novel Baswedan Harus Ajukan Praperadilan
Menurut Bahrain, keputusan untuk mengajukan praperadilan harus lah dipertimbangkan dengan sangat seksama. Pasalnya, tim memandang bahwa proses praperadilan sangat rentan terhadap intervensi dan manipulasi.
"Pengadilan kita kan enggak steril juga, agak korup. Itu berat. Intervensi kekuasaan masih sangat-sangat berpengaruh. Saya khawatir saja," tutur Bahrain.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak, Survei Bayaran Menjamur
Sebelumnya, pengacara Novel lainnya, Muji Kartika Rahayu mengatakan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Bareskrim Polri saat menangkap kliennya. Oleh sebab itu, opsi pengajuan praperadilan akan dipertimbangkan.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Istri Novel: Anaknya yang Empat, Bukan Rumah
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPDN Dicanangkan jadi Pusat Pengembangan Revolusi Mental
Redaktur : Tim Redaksi