jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Humprey Djemat memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK besok, Jumat (10/4). Suryadharma akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Ok kita hadir besok," kata Humprey melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (9/4) malam.
BACA JUGA: KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Sela Kongres PDIP di Bali
Pemanggilan terhadap Suryadharma besok merupakan yang kali ketiganya dilakukan KPK. Pada dua kali pemanggilan sebelumnya, Suryadharma tidak hadir tanpa alasan yang bisa diterima KPK. Lembaga antirasuah itu sudah mengisyaratkan akan menggunakan upaya paksa jika Suryadharma mangkir lagi.
Humprey mengatakan, pihaknya sebenarnya merasa terzalimi atas penetapan tersangka Suryadharma. Namun dia tegaskan bahwa kliennya itu sudah siap menghadapi cecaran penyidik KPK.
BACA JUGA: Sstt..Jokowi Buat Komitmen dengan 34 Ketua DPD PDIP
"Kita siap untuk fight sama penyidik sesat di KPK yang sembarangan jadikan orang tersangka tanpa bukti-bukti yang jelas dan tanpa perhitungan kerugian negara," pungkasnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Susi Minta Bantuan untuk Segel Kapal Milik PBR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Sudah Tak Suka dengan Koalisi...
Redaktur : Tim Redaksi