jpnn.com, JAKARTA - Konflik antara Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh masih terus bergulir. Hubungan keduanya hingga kini masih belum membaik.
Sebelumnya, Kiswinar pun sempat mengungkapkan tidak bisa berkomunikasi dengan Mario karena telah diblok. Sebaliknya, pihak Mario menyebut Kiswinar yang tidak mau memperbaiki hubungan, padahal telah ada hasil tes DNA.
BACA JUGA: Mario Teguh: Waktu Yang Akan Menjawab
Berdasarkan hasil tes DNA, Kiswinar dinyatakan sebagai anak kandung Mario dari hasil pernikahan dengan mantan istrinya, Aryani Soenarto.
"Justru Kiswinar yang tidak mau hubungannya dipulihkan. Setelah kita sama-sama membuktikan bahwa tes DNA positif, malah dia yang enggak mau," kata pengacara Mario, Vidi Galenso Syarief usai gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Garap Mario Teguh Terkait Laporan Kiswinar
Bahkan, Kiswinar dan Aryani malah melaporkan Mario atas dugaan pencemaran nama baik pada 5 Oktober 2016 lalu. Namun, Vidi menyatakan, pihak Kepolisian sudah memfasilitasi untuk berdamai.
Menurut Vidi, laporan dari Kiswinar dan Aryani merupakan delik aduan biasa, sehingga bisa saja dicabut. "Kalau sudah terjadi keikhlasan, maafkan, cabut (laporan) itu enggak ada masalah," tuturnya.
BACA JUGA: Ditanya Soal Mario Teguh, Beginilah Jawaban Aryani Soenarto
Vidi mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk mendamaikan hubungan antara orangtua dan anak. Namun, kata dia, ada penolakan dari Kiswinar.
"Ya udah terserah dia (Kiswinar). Dia menolak memulihkan. Masa Pak Mario sebagai bapaknya mesti ngemis-ngemis istilahnya," ucap Vidi.
Kiswinar pernah ditanyakan mengenai kemungkinan berdamai dengan Mario. Menurut dia, sudah terlambat jika minta untuk berdamai sekarang.
"Sekarang udah telat. Kalau ngomong damai mah kemarin-kemarin," ungkap Kiswinar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkara Mandek, Kubu Ario Kiswinar Tantang Penyidik
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar