Pengacara Setnov dan Kuasa Hukum SBY Bertemu, Begini Jadinya

Sabtu, 10 Februari 2018 – 23:02 WIB
Firman Wijaya. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Didi Irawadi terlibat debat dengan praktisi hukum Firman Wijaya yang menjadi penasihat hukum Setya Novanto dalam perkara e-KTP. Momen itu terjadi dalam diskusi bertema Catatan Hitam e-KTP di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2). 

Mulanya, Didi mencecar Firman ihwal kesaksian Mirwan Amir pada persidangan atas Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyeret nama Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono. Didi bertanya ke Firman apakah Mirwan dalam kesaksiannya memang mengatakan ada intervensi dari partai pemenang Pemilu 2009 dalam proyek e-KTP

BACA JUGA: Novanto Harus Bisa Buktikan Diri Bukan Otak Korupsi e-KTP

Bahkan, Didi berkali-kali meminta penyelenggara diskusi memutar kesaksian Mirwan di persidangan, serta pernyataan Firman di luar sidang. 

Namun, Firman menjelaskan hal yang terjadi dalam persidangan merupakan bagian proses eksaminasi dan menguji bukti.  Menurut dia, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Mirwan untuk kepentingan pembuktian.

BACA JUGA: Kuasa Hukum SBY Mencecar, Pengacara Novanto Berkelit

Firman pun menegaskan pertanyannya ke Mirwan untuk melanjutkan hal yang sudah ditanyakan JPU KPK. “Yang ditanyakan siapa sih yang dimaksud pemenang Pemilu 2009? Justru pertanyaan itu sangat berkembang. Bahkan, hakim pun terakhir lebih jauh melihatnya," kata Firman dalam diskusi. 

Dia menambahkan, saat ini proses persidangan masih berjalan. Menurutnya, oerkara e-KTP harus dilihat secara jelas.

BACA JUGA: Yakinlah, Tak Ada Pertemuan SBY dengan Mirwan soal e-KTP

Namun, Didi tidak puas mendengar penjelasan Firman. Didi lantas kembali mengajukan pertanyaan yang sama, apakah benar Mirwan saat bersaksi untuk Novanto mengatakan adanya intervensi partai pemenang pemilu dalam proyek e-KTP sebagaimana dinyatakan Firman di luar persidangan.

"Pernyataan yang melebar dan dikembangkan inilah yang memicu polemik. Saya tidak mendengar Mirwan Amir mengatakan adanya intrvensi partai pemenang pemilu terhadap e-KTP," beber Didi. 

Firman pun menimpali pertanyaan Didi. Dia menjelaskan, posisinya sekarang adalah sebagai terlapor. 

"Saya rasa ada waktunya saya akan jelaskan itu. Karena ini menyangkut bukti persidangan, tidak boleh saya bawa keluar," kilahnya.

Lebih lanjut Forman menjelaskan, di dalam surat dakwaan terhadap Novanto juga ada kalimat yang mirip dengan pertanyaan Didi.

"Nanti kalau saya jelaskan ke pers, saya dituduh fitnah lagi. Jadi, saya katakan biar proses hukum natural," ujarnya.

Didi masih tidak puas karena Firman belum menjawab pertanyaannya secara jelas. “Harus dijawab. Jangan-jangan tidak ada (pernyataan Mirwan ngomong soal intervensi PD dalam proyek e-KTP). Harus dijawab dong, masa tidak berani menjawab," kata Didi. 

Namun, Firman tidak terpancing. Dia tetap tidak menjawab pertanyaan Didi.

"Ini teknik investigasi, Mas Didi. Dia mau menguji saya," kata Firman.

Didi pun menimpali jawaban Firman. "Kesimpulannya dia tidak bisa menjawab," timpal Didi.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habiburokhman Ngebet KPK Jerat Semua Nama di Dakwaan e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler