Berulangkali ditegaskan Sirra bahwa pengungkapan penyuap penting dilakukan KPK, sebagai penguatan atas proses hukum yang sedang berjalan saat ini terhadap 19 orang mantan wakil rakyat priode 1999-2004 yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan
BACA JUGA: Menhut : Mayoritas Bupati tak Paham Iklim
“Kalau penyuapnya tidak ditemukan, bagaimana bisa kasus ini dikategorikan suap,” tukasnya.Selain itu, ungkap Sirra, penjelasan duduk persoalan penerimaan uang dalam bentuk lembaran cek yang nilaianya puluhan miliar rupiah juga menjadi titik terang motif dari penerimaan uang tersebut oleh kliennya
Supaya tidak bias dalam proses hukum selanjutnya, imbuh Sirra, tidak bisa tidak KPK mesti bekerja keras untuk mengungkap pelaku suap kasus TC
BACA JUGA: Budiningsih Akhirnya Hadir di KPK
Sebab kalau idak demikian, tandasnya, maka penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan saat ini menjadi tidak kuat alasan hukumnyaKPK hingga kini memang masih fokus menggarap penerima suap TC, yang umumnya adalah mantan anggota Komisi IX DPR
BACA JUGA: Bibit-Candra Dipersoalkan, KPK Cuek
Tiga orang diantaranya sudah divonis dan 19 orang ditetapkan tersangka dan ditahan, serta lima orang lagi segera menyusul dijebloskan ke tahananSementara penyuap, belum satupun ditetapkan tersangka.Sejumlah pihak yang diduga terkait dengan pemberi suap sebenarnya sudah pernah dimintai keterangan oleh KPKDiantaranya adalah Miranda Goeltom, selaku Deputi Gubernur Senior BI terpilih waktu itu, serta Nunun Nurbaiti, orang yang disebut-sebut turut serta membagikan cek pelawatStatus keduanya masih sebatas saksi.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS : Naskah dan Pasal RUUK Jogja Kontradiksi
Redaktur : Tim Redaksi