jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus mark up pengadaan bus TransJakarta, Udar Pristono mendatangi ruang kantor Wagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
Pengacara yang tergabung dalam Eggi Sudjana and Partners ini memaksa masuk dan bertemu dengan Ahok di ruang kerjanya yang berada di lantai dua gedung Balaikota.
BACA JUGA: Pengacara Korban Sodomi JIS Sebut Ada Pelaku Lain
Sayangnya, Ahok tidak dapat menemui empat orang perwakilan pengacara Pristono tersebut karena tengah mengikuti rapat pimpinan (rapim) dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.
"Bapak siapa? Menghalang-halangi kami bertemu, bapak itu tidak punya hak melarang kami. Panggil sana, jangan larang kami masuk," kata salah seorang pengacara Udar, Rizman Arid seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
BACA JUGA: Diancam Dipolisikan Udar, Ahok Menantang Balik
Salah seorang staf Ahok kembali menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih rapat. Belum tuntas menjelaskan, salah seorang pengacara lainnya, Hasan Basri langsung memotong.
"Saya datang ke sini baik-baik, bukan untuk berkelahi cuma klarifikasi, saya kok dibilang pengacara gila oleh pejabat negara. Saya ini pengacara yang ngomong sesuai fakta dan data," lantang Hasan menegaskan. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: Uang Belanja dari Suami Buat Main Brondong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus Transjakarta Tuntut Ahok Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi