BACA JUGA: Berkas Korupsi Mantan Bupati Aceh Tenggara Lengkap
Putusan tertanggal 15 Juni 2009 itu menyebutkan, gugatan terhadap Muchdi tak dapat diterima atau niet onvankelijk verklaard (NO).Putusan bernomor register 423 K/PID/2009 ini dijatuhkan oleh hakim agung yang diketuai Valerine JL Kriekhoff, dengan anggota Muchsin, serta Hakim Nyak Pa
BACA JUGA: Pembakar Kantor KPUD Tolikara Serahkan Diri
Hanya saja, dia mengaku baru bisa menjelaskannya lewat jumpa pers, Senin (13/7) pekan depan.Muchdi diputus bebas oleh hakim PN Jaksel pada Rabu 31 Desember 2008
BACA JUGA: Senin, Presiden Pertemukan KPK-Kapolri
Otomatis, tuntutan 15 tahun penjara yang diminta jaksa pun ditolak.Putusan ini bertolak belakang dengan yang dialami oleh mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari PriyantoDitingkat kasasi, Polly justru diganjar hukuman 20 tahun sebab terbukti membantu pembunuhan(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin 154 Panser, Rogoh Rp1,127 T
Redaktur : Tim Redaksi