Gedung Baru DPR Dituding Berpondasi Kebohongan Publik

Senin, 17 Januari 2011 – 07:27 WIB

JAKARTA - Proyek prestisius pembangunan gedung baru DPR terus memicu kontroversiBelum selesai debat publik mengenai urgensi dan manfaat bangunan megah setinggi 36 lantai itu, sudah muncul lagi kritik lain

BACA JUGA: Menkes Endang Terjangkit Kanker Paru-Paru

Rencana pembangunan gedung itu dituding sarat dengan praktek kebohongan publik.

"DPR sungguh - sungguh telah berulangkali melakukan kebohongan publik dan melakukan permufakatan jahat atas rencana pembangunan gedung DPR," kata Peneliti Pengadaan Barang dan Jasa Publik dari Transparency International Indonesia (TII) Heni Yulianto di Jakarta, kemarin (16/1).

Didampingi peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, mereka mendesak DPR membatalkan rencana proyek pembangunan gedung yang akan menghabiskan anggaran Rp 1,3 triliun tersebut.

Heni Yulianto mencontohkan sejumlah praktek kebohongan publik itu
Di antaranya, pernyataan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang bahwa pengadaan konsultan guna menyediakan jasa konsultan yang tidak melalui tender

BACA JUGA: KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa

"Padahal, jelas itu menyalahi ketentuan perundang - undangan yang ada, yakni Keppres 80/2003, maupun Perpres 54/2010," tegas Heni.

Saat masyarakat gencar mempertanyakan pengadaan barang dan jasa (PBJ) Jasa Konsultasi tersebut, lanjut Heni, BURT DPR tidak memberi penjelasan dengan gamblang
"Bahkan, mereka memberikan pernyataan yang membingungkan antara satu dengan yang lain," ujarnya.

Setelah desakan publik menguat, baru belakangan terungkap dari Ketua DPR Marzuki Ali bahwa dana untuk PBJ Jasa Konsultansi sebesar Rp 18 miliar

BACA JUGA: Penyanyi Lagu Gayus Diancam Akan Dibunuh

Tapi, informasi ini juga masih dipertanyakan oleh publik"Betulkah nilainya Rp 18 miliar saja atau lebih dari itu," pancing Heni.

Dia menambahkan proyek gedung baru ini pada dasarnya tidak dapat dilaksanakan jika terdapat satu fraksi yang bersikap menolakIni telah ditegaskan sendiri oleh Ketua DPR Marzuki AlieSelanjutnya, Marzuki Alie meenyampaikan semua fraksi telah setuju terhadap rencana pembangunan gedung baru.

Informasi ini belakangan dibantah langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli ZonDia memastikan sejak 1 Oktober 2009, Fraksi Partai Gerindra telah berkirim surat ke pimpinan DPR untuk menyatakan penolakanSikap itu belum dicabut sampai sekarangFadli menyebut informasi itu tak lebih sebagai kebohongan publik.

"Jadi, secara politik formal di DPR, tahap lanjut pelaksanaan rencana pembangunan gedung DPR ini sesungguhnya tidak sah karena terdapat fraksi yang menolak rencana tersebut," tegas Heni.

Roy Salam dari IBC menyampaikan alasan pembangunan gedung untuk peningkatan kinerja anggota dewan sangat tidak relevanFasilitas yang diberikan negara kepada setiap legislator di DPR sebenarnya sudah lebih dari cukup"Anggaran pembangunan gedung baru sebaiknya dialihkan untuk kepentingan publik yang lebih luas," katanya.

Roy menyampaikan anggaran Rp 1,3 triliun itu bisa dikonversi menjadi 16 gedung sekolah baru atau menambah dana subsidi pupuk hingga 8 persenBisa juga untuk membangun 21 ribu unit rumah baru bagi korban bencana dan menambah 19,5 juta peserta Jamkesmas baru"Semua ini jauh lebih penting dari sekedar gedung baru untuk anggota DPR," tandas Roy(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ditolak jadi Raja Batak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler