jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengaku khilaf menganiaya anak buahnya Brigadir Sony Limbong pada 21 Oktober 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat mengatakan dia telah bertemu langsung dengan AKBP Syaiful Anwar.
BACA JUGA: Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Dicopot, Ini Sosok Penggantinya
"Khilaf (pengakuan AKBP Syaiful). Saya sudah bertemu. Dia bilang jengkel, jadi khilaf," kata Budi saat dihubungi, Rabu (27/10).
Menurut Budi, tindakan penganiayaan itu seharusnya tidak boleh terjadi di institusi Polri.
BACA JUGA: AKBP Syaiful Anwar Hajar Bawahan, Seperti Tak Ada Hukum di Polres Nunukan
Tindak kekerasan untuk mendisiplinkan anggota tidak bisa diterima dan tak bisa dibenarkan sebab Korps Bhayangkara memiliki prosedur dan mekanisme untuk memberikan sanksi bagi para anggota yang melanggar.
"Sanksinya bisa memberikan teguran lisan, tertulis, tindakan fisik seperti push up, bahkan bisa sampai pemecatan. Itu mekanismenya tidak dilakukan karena emosi," kata Budi.
BACA JUGA: Fakta Terbaru Kasus Kapolres Nunukan, Brigadir Sony Batal ke Perbatasan Malaysia-RI
Bidang Propam Polda Kaltara telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Syaiful.
Diketahui kasus ini menjadi viral setelah video penganiayaan AKBP Syaiful Anwar tersebar di media sosial.
Adapun yang menyebarkannya Brigadir Sony Limbong yang menjadi korban penganiayaan. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Adek
Reporter : Elfany Kurniawan