Pengakuan Calo Tiket Pesawat yang Melayani Pembuatan Surat Hasil PCR Palsu, Parah

Selasa, 27 Juli 2021 – 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pengakuan pelaku pemalsuan surat keterangan hasil PCR. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan pengakuan FN, pelaku pemalsuan surat keterangan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR).

FN menawarkan jasa pembuatan surat keterangan palsu tersebut di media sosial.

BACA JUGA: Kombes Yusri Menyampaikan Pernyataan, Jerinx SID Harus Tahu

Kombes Yusri Yunus menyebut, berdasar pengakuan pelaku yang juga calo tiket pesawat itu, sudah melayani pembuatan lebih dari 20 surat keterangan hasil swab test PCR palsu sejak beraksi Juni 2021.

"Pengakuannya sejak Juni lalu dia bermain ini. Lebih dari 20 yang memesan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).

BACA JUGA: Penyedia Hasil Tes PCR Palsu Ditangkap Polisi, Nih Pelakunya

Hanya saja, polisi tidak memercayai begitu saja pengakuan pelaku.

Polisi memastikan bakal mendalami lagi pengakuan tersangka FN itu.

BACA JUGA: Inilah Persyaratan Calon Penumpang Pesawat, Berlaku Mulai 26 Juli 2021

"Ini yang masih kami kembangkan karena kita ketahui dampak ini sangat berbahaya," ujar Yusri.

Adapun, keuntungan yang didapat tiap ada pemesan, FN meraup keuntungan sebesar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.

Total, keuntungan yang didapat pelaku sejak beraksi Juni itu sebanyak Rp 11 juta.

Akibat perbuatannya itu, FN dijerat dengan Pasal 35 dan 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 263 KUHP. (cr3/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler